Respon Cepat Polda Jatim Amankan Penendang Sajen di Bantul Jogjakarta
Foto : Kabid Humas dari Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko Beberkan Penangkapan Kasus Penendang Sesajen . (istmw) |
SURABAYA,LINTASDAERAHNEWS.COM- beberapa hari yang lalu sempat beredar video penendangan sajen yang telah viral di kalangan pengguna sosmed, kini pelaku berinisial HF telah diamankan oleh Ditreskimum Polda Jatim pada hari kamis (13/01/2022) malam di Wilayah Kabupaten Bantul Jogjakarta.
Penangkapan pelaku yang berinisial HF oleh tim gabungan dari aparat yang meliputi Polres Lumajang, Ditreskrimum, Polda Jatim dan Polda DIY.
Kabid Humas dari Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan," Saudara HF berhasil diamankan oleh aparat di daerah Bantul pada Kamis malam pada pukul 22:30 WIB, setelah proses penangkapan HF oleh aparat langsung di bawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya
Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga menambahkan,"untuk proses pencarian ini juga melakukan koordinasi dengan beberapa Polda, diantaranya Polda NTB dan Jogja. sedangkan kini pelaku berinisial HF ini dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP".terangnya.
Dari pengakuan pelaku mengatakan bahwa setelah kejadian penendangan sajen itu ia langsung berangkat ke Jogja,"
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto menyebutkan, bahwa Hanphone yang digunakan adalah HP milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam, usai merekam, tersangka ini membagikan video tersebut ke grup Whatshapp (WA) miliknya," sebutnya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka".
Usai diamankan di Polda Jawa Timur, tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru meminta maaf secara terbuka.
"Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya,"ungkap pelaku saat meminta maaf kepada publik. (*)
Posting Komentar