24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
27 Jan, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat. 

Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama. 

Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

"Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan
tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA). 

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

"Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar," ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

"Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi," tutup mantan Kabareskrim Polri itu.
(Dody/Krm)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Peduli Warga Binaan, Babinsa Koramil 0823/15 Bungatan Berikan Bantuan Beras

Lintas Daerah News- 15.24 0
Peduli Warga Binaan, Babinsa Koramil 0823/15 Bungatan Berikan Bantuan Beras
Situbondo, Lintasdaerahnews. com ~ ||Wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 0823/15 Bungatan. Sertu Hair…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

14.49
Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

13.22
Pimred Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat HUT RI ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Pimred Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat HUT RI ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

11.22

Recent Comments

Populer Minggu ini

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

14.49
Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

13.22
Pimred Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat HUT RI ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Pimred Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat HUT RI ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

11.22

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index