Kodim 0809/Kediri Bersama Aparat Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Tim Gabungan Operasi Yustisi di wilayah Kota Kediri yang terdiri dari Kodim 0809/Kediri, Polres Kediri Kota,Subdenpom dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Bundaran Sekartaji Kota Kediri. Rabu (12/1/2022).
Sebelum melakukan patroli operasi gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kota Kediri melaksanakan kegiatan apel pengecekan pasukan yang diikuti 45 personil dengan dipimpin Perwira Pengawas Ops Yustisi AKP Subijakto SH.
Di lokasi, petugas memeriksa setiap pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas. Bagi yang tidak memakai masker langsung ditindak sesuai sanksi yang diatur dalam Perwali Kota Kediri dan Perda Gubernur serta Perda Provinsi Jatim.
Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan. S. Sos melalui Danramil 0809/22 Semen Kapten Inf Sunarjo menjelaskan," sebanyak 6 pelanggar yang tidak menggunakan masker, ditindak dengan di denda masker, masing - masing pelanggar dikenai denda 1 box masker, 2 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi teguran dan sanksi sosial seperti Menghafal Pancasila, Menyanyikan Lagu kebangsaan atau kerja sosial menyapu jalan sekitar lokasi pelanggaran.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama khususnya warga Kota Kediri," Terang Kapten Inf Sunarjo.
Danramil Kapten Inf Sunarjo juga mengatakan operasi yustisi yang dilakukan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 diwilayah Kota Kediri,"pungkasnya. (har/nasrul)
Posting Komentar