24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Formasi : Tertibkan Menara Telekomunikasi di Kota Pasuruan Formasi : Tertibkan Menara Telekomunikasi di Kota Pasuruan

Formasi : Tertibkan Menara Telekomunikasi di Kota Pasuruan

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
24 Jan, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PASURUAN, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Untuk mengevaluasi banyaknya penggunaan Menara telekomunikasi sesuai pedoman menteri (aturan 4 menteri) bahwa selama ini belum memenuhi syarat adminstrasi maupun teknis. Akan hal itu sejumlah penggiat yang mengatasnamakan Formasi minta dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan pihak - pihak  terkait dalam waktu dekat ini untuk melakukan penertiban terhadap pemasangan dan penggunaan menara telekomunikasi yang ada di beberapa titik kota Pasuruan.

Saiful Arif, ketua ketua LSM M-Bara yang tergabung dalam Formasi mengatakan, dengan adanya upaya penertipan tersebut kami berharap agar dapat meningkatkan kinerja pihak pihak terkait dalam hal ini baik administrasi maupun secara teknis teknis di lapangan kedepannya.

"Untuk diketahui, banyak dan buruknya kualitas layanan ini terjadi disebabkan tidak optimalnya fungsi kontrol." Kata Saiful Arif, Senin (24/01/2022).

Karena itu, kepada para penyelenggara telekomunikasi seharusnya tetap menjaga kualitas bangunan telekomunikasi, dengan harapan agar sebagian publik tidak terpacu untuk demikian mudahnya menggunakan fasilitas umum/perorangan untuk membangun menara Telkomsel, imbuhnya.

Sementara, Sekjen LSM M-Bara, Modrek Maulana mengingatkan, sebagaimana diketahui bahwa hanya penyelenggara telekomunikasi lah yang memiliki izin yang diperbolehkan menggunakan perangkat pemancar atau menara yang beroperasi pada pita frekuensi yang masing-masing telah dialokasikan kepada setiap penyelenggara telekomunikasi.

Namun faktanya, banyak bangunan telekomunikasi berdiri dan banyak beroperasi di wilayah perkotaan umumnya kota Pasuruan dan sebagainya ini sangat mengganggu dan pada akhirnya merugikan masyarakat secara luas, tuturnya.

Kusuma, selaku ketua LSM Suropati, memaparkan bahwa perlu diketahui perangkat penguat sinyal tersebut beberapa diantaranya mungkin sudah tersertifikasi, akan tetapi penggunaan menara Telkomsel  perangkat penguat sinyal hanya diperuntukkan kepada penyelenggara telekomunikasi seluller yang telah memiliki izin dan tidak digunakan oleh pribadi atau masyarakat umum.

"Sesuai dengan Pasal 52 menyebutkan, barang siapa memperdagangkan, membuat, merakit, memasukkan, atau menggunakan perangkat telekomunikasi di wilayah negara Republik Indonesia yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis sebagaimana diatur dalam pasal 32 (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan atau denda paling banyak Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah), dan Pasal 55 menuebutkan “Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah)," kata Kusuma.

Kami tidak mempunyai kewenangan tentang ijin menara ataupun tower yang ada di wilayah kota pasuruan, memang ada ijin dari pihak-pihak terkait tetapi ijin bukan wewenang kita melainkan di wilayah OPD masing-masing."Jelas Kokoh Kepala Dinas Kominfo Kota Pasuruan 

Terimakasih atas laporan teman-teman  dari gabungan NGO yang terbentuk dalam FORMASI, dengan laporan atau masukan dari rekan-rekan kami akan menindak lanjuti dan akan membuat laporan ke pihak-pihak terkait."Imbuh Koko (Yzd/Krm)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Komitmen TNI AD Dalam menjaga Keharmonisan serta Toleransi Antarumat Beragama, Sertu Ketut Kawal Kegiatan Ibadah

Lintas Daerah News- 14.09 0
Komitmen TNI AD Dalam menjaga Keharmonisan serta Toleransi Antarumat Beragama, Sertu Ketut Kawal Kegiatan Ibadah
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam upaya mempererat hubungan kemasyarakatan serta menjaga kerukunan umat beragama, Babinsa Desa Satra, Sertu I…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Dandim 0809/Kediri Terima Audensi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3

Dandim 0809/Kediri Terima Audensi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3

13.49
TNI Bekali LBB dan Wasbang Ratusan Siswa di Wilayah Mojoroto Kota Kediri

TNI Bekali LBB dan Wasbang Ratusan Siswa di Wilayah Mojoroto Kota Kediri

14.14
Babinsa Desa Pengiangan Dampingi Pengukuran Badan Jalan Setapak

Babinsa Desa Pengiangan Dampingi Pengukuran Badan Jalan Setapak

13.12

Recent Comments

Populer Minggu ini

Dandim 0809/Kediri Terima Audensi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3

Dandim 0809/Kediri Terima Audensi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3

13.49
TNI Bekali LBB dan Wasbang Ratusan Siswa di Wilayah Mojoroto Kota Kediri

TNI Bekali LBB dan Wasbang Ratusan Siswa di Wilayah Mojoroto Kota Kediri

14.14
Babinsa Desa Pengiangan Dampingi Pengukuran Badan Jalan Setapak

Babinsa Desa Pengiangan Dampingi Pengukuran Badan Jalan Setapak

13.12

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index