Anggota Koramil 0823/14 Jatibanteng Bersama Tiga Pilar Gelar Ops Gakplin Prokes
SITUBONDO, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Bertempat di Jl Raya Jatibabteng depan Kantor Kec. Jatibanteng Kab. Situbondo. Telah dilaksanakan Operasi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 oleh Forkopimca bersama aparat lainya. Kamis (13-01-2021)
Dalam Rangka Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan Implementasi Perbub Situbondo no 45 tahun 2020 dan pelaksanaan Vaksinasi kepada masyrakat dengan penanggung jawab kegiatan Camat Jatibanteng (Wahid Wahab Sutan Dini Hari, SE.MM).
Danramil 0823/14 Jatibanteng (Kapten Inf Hadi Sutjipto katakan dalam pelaksanaan oprasi Yustisi penegakan disiplin protokol Kesehatan Covid 19 dengan caara," dengan sasaran pemakai jalan raya Jatibanteng yang tidak memakai masker dan yang belum vaksin.
Kapten Hadi Sutjipto juga sebutkan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan mematuhi protokol kesehatan.
Untuk itu kita imbau agar masyarakat memahami pentingnya vaksinasi dan menggunakan masker dalam situasi Pandemi Covid 19.
Harapan kami masyarakat dapat mengerti tentang Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan perbup No. 45 tahun 2020.
Agar masyarakat dalam situasi pandemi Covid 19 semakin disiplin menggunakan masker dan menjadikan masker sebagai budaya/kebiasaan hidup.
Tim juga memberian sangsi vaksin kepda 49 orang masyrakat yang terjaring dan belum melintas belum vaksin.
(Pen/Yzd)
Posting Komentar