24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Terkait Kasus Pencabulan, Hakim Tolak Prapradilan Putra Kyai Asal Jombang Terkait Kasus Pencabulan, Hakim Tolak Prapradilan Putra Kyai Asal Jombang

Terkait Kasus Pencabulan, Hakim Tolak Prapradilan Putra Kyai Asal Jombang

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
17 Des, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SURABAYA, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12/2021) sore kemarin, menggelar sidang Prapradilan yang diajukan oleh MSA, sebagai pemohon. Yang sekaligus Putra kyai salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur.

MSA dijadikan tersangka oleh polisi pada tanggal 19 Oktober 2019 lalu atas kasus pemerkosaan dan perbuatan cabul kepada santriwati.

Atas penetapan tersangka, pemohon (MSA) akhirnya mengajukan prapradilan ke PN surabaya, terhadap penyidik Polda Jatim. MSA mengajukan praperadilan untuk membuktikan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya.

Polda Jawa Timur tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan MSA.

Dir Reskrimum Polda Jawa Timur melalui Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan siap mengahadapi gugatan yang diajukan oleh pemohon.

“Polda Jatim siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” tegas Kombes Pol Gatot Repli.

Sementara itu dalam putusan Hakim tunggal Martin Ginting, yang memimpin sidang disebutkan, bahwa praperadilan yang diajukan pemohon (MSA) terhadap penyidik Polda Jatim dan Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tidak dapat diterima karena cacat formil. 

Untuk itu, hakim Martin Ginting pun memutuskan bahwa permohonan praperadilan tersebut Niet Ontvankelijke Verklaard atau yang seringkali disebut sebagai putusan NO atau kurang pihak.

“Jadi yang menyidik awal perkara ini dan yang menetapkan Tersangka adalah penyidik Polres Jombang kemudian ditangani Polda Jatim. Tapi tanggungjawab tetap pada penyidik Polres Jombang, karena yang menetapkan tersangka adalah Polres Jombang makanya harusnya ditarik sebagai pihak termohon,” ujar Martin Ginting dikonfirmasi usai sidang. (Rahmat/Karim)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Peduli Warga Binaan, Babinsa Koramil 0823/15 Bungatan Berikan Bantuan Beras

Lintas Daerah News- 15.24 0
Peduli Warga Binaan, Babinsa Koramil 0823/15 Bungatan Berikan Bantuan Beras
Situbondo, Lintasdaerahnews. com ~ ||Wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 0823/15 Bungatan. Sertu Hair…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

14.49
Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

13.22
Pimred Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat HUT RI ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Pimred Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat HUT RI ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

11.22

Recent Comments

Populer Minggu ini

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

14.49
Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

13.22
Pimred Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat HUT RI ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Pimred Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat HUT RI ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

11.22

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index