24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Polisi Temukan Dua Paket Sabu, Pengedar Narkotika di Kebumen Diancam 20 Tahun Penjara Polisi Temukan Dua Paket Sabu, Pengedar Narkotika di Kebumen Diancam 20 Tahun Penjara

Polisi Temukan Dua Paket Sabu, Pengedar Narkotika di Kebumen Diancam 20 Tahun Penjara

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
19 Des, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KEBUMEN, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Kasus peredaran narkotika jenis sabu diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. 

Diketahui tersangka adalah seorang laki-laki inisial SG (41), warga Desa Semampir, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen.

Dijelaskan Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers, tersangka diamankan pada hari Rabu, tanggal 17 November 2021, sekitar pukul 20.00 WIB, di Area SPBU Sari Bahari, Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen.

"Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Dari penangkapan itu kita dapati sejumlah barang bukti," jelas Kompol Edi Wibowo mewakili Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers, Minggu (19/12).

Barang bukti yang diamankan diantaranya dua paket sabu, dengan total berat 1,5 Gram, yang dikemas pada bungkus plastik klip warna bening.

Selanjutnya, barang bukti lain yang diamankan yakni alat bantu hisap sabu, smartphone, dan alat timbangan digital.

Keterangan lain, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang, yang dibeli dengan cara transfer. 

Saat itu dua paket sabu ia peroleh dengan harga Rp 1.250.000. Sabu baru dibayar separuh, sisanya akan dilunasi setelah sabu tersebut laku.

Kepada polisi, tersangka mengaku kenal dan telah mengkonsumsi sabu sejak sejak tahun 2018 silam.

Kini tersangka harus menelan pil pahit karena perbuatannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1)  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik, dengan ancaman kurungan  paling lama dua puluh tahun dan denda paling banyak sepuluh milyar Rupiah.
(Hms/Snrd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Gizi Gratis Mengalir ke Sekolah, Babinsa Kawal Distribusi

Lintas Daerah News- 10.52 0
Gizi Gratis Mengalir ke Sekolah, Babinsa Kawal Distribusi
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Aktivitas pagi di Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, tampak berbeda dari biasanya. Sejak p…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Ngopi Bareng Dandim 0819 Pasuruan Bersama LSM se-Pasuruan Raya

Ngopi Bareng Dandim 0819 Pasuruan Bersama LSM se-Pasuruan Raya

21.15
Pasca Lebaran, Koramil 0809/11 Pare Gelar Halal Bihalal Perkuat Keharmonisan dan Kebersamaan

Pasca Lebaran, Koramil 0809/11 Pare Gelar Halal Bihalal Perkuat Keharmonisan dan Kebersamaan

13.20

Recent Comments

Populer Minggu ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Ngopi Bareng Dandim 0819 Pasuruan Bersama LSM se-Pasuruan Raya

Ngopi Bareng Dandim 0819 Pasuruan Bersama LSM se-Pasuruan Raya

21.15
Pasca Lebaran, Koramil 0809/11 Pare Gelar Halal Bihalal Perkuat Keharmonisan dan Kebersamaan

Pasca Lebaran, Koramil 0809/11 Pare Gelar Halal Bihalal Perkuat Keharmonisan dan Kebersamaan

13.20

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index