Operasi Gakplin Prokes Malam Hari Terus Dilakukan Anggota Koramil 15/Winongan Bersama Tiga Pilar
PASURUAN, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Dalam rangka sosialisasi Penegakan Protokol Kesehatan. Babinsa Koramil 15/Winongan, Sertu Suwandi melaksanakan Patroli yustisi malam hari Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Winongan dan anggota Satpol PP ditempat keramaian, yang ada di Wilayah Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Minggu (12/12/21).
Adapun sasaran dalam pelaksanaan patroli dan Operasi Yustisi kali ini adalah tempat-tempat kerumunan yang sering didatangi, dikunjungi oleh warga masyarakat seperti Lapak, Pertokoan, PKL sekitaran Desa Bandaran dan Warung sekitaran Pasar Winongan.
Dalam kesempatan itu Babinsa Sertu Suwandi Menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat agar senantiasa disiplin mengikuti aturan Pemerintah yakni Protokol kesehatan dan selalu menggunakan Masker, Rajin mencuci tangan serta Menjaga jarak, memakai hand sanitizer dan menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas ditempat keramaian.
Terutama kepada para pelaku usaha pertokoan dan warung - warung harian, untuk senantiasa turut serta menghimbau kepada pengunjung untuk wajib pakai masker, serta menyiapkan sarana/fasilitas mencuci tangan. Dan Memberikan teguran secara lisan, Humanis, persuasif dan sopan santun terhadap warga masyarakat yang belum taat disiplin Protokol kesehatan, sehingga masyarakat akan lebih menerima, dan memahami tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim gabungan," ucap Suwandi.
Tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah/memutus mata rantai Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat dalam mematuhi Protokol kesehatan, "lanjut Babinsa.
“Selain memberikan pelayanan rasa aman dan nyaman tentunya kita juga menginginkan Pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan warga masyarakat disiplin dalam menjalankan Protokol kesehatan, kita perketat pelaksanaan penegakan Disiplin prokes ditempat keramaian dan membubarkan titik - titik kerumunan yang tidak perlu dan mengurangi kegiatan yang tidak penting ditempat keramaian.” Tutup Sertu Suwandi.
(Yzd)
Posting Komentar