24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Karena Hamili Anak Tiri Masih Dibawah Umur Hingga Hamil YP Ditangkap Polsek Kumpeh Ulu Karena Hamili Anak Tiri Masih Dibawah Umur Hingga Hamil YP Ditangkap Polsek Kumpeh Ulu

Karena Hamili Anak Tiri Masih Dibawah Umur Hingga Hamil YP Ditangkap Polsek Kumpeh Ulu

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
22 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MUARO JAMBI. LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K.,MH melalui Kasi Humas AKP Amradi saat dikonfirmasi menyampaikan "Satreskrim Polsek Kumpeh Ulu yang dipimpin IPDA H.Sirait  telah mengamankan satu pelaku persetubuhan Anak di bawah umur hingga Hamil.

Pelaku YP (29) ditangkap Satreskrim Di Camp Blok-A PT. EWF (Erasakti Wira Forestama) Desa Sakean Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi, pada hari Rabu 22/12/21 pada pukul 02.30 wib"kata AKP Amradi

Kasi Humas Polres Muaro Jambi Mengatakan penangkapan YP (29) Atas laporan ibu korban dan anak tiri korban ke Polsek Kumpeh ulu pada hari Selasa (21/12) yang bertempat tinggal di Camp Blok A PT. EWF (Erasakti Wira Forestama)  Desa Sakean Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi. 

Dari keterangan Ibu korban pada bulan November ibu korban merasa curiga atas perubahan tubuh korban.

Ibu korban menyuruh adiknya untuk membujuk korban dan akhirnya korban pun bercerita mengaku sudah hamil,saat ditanya korban dihamili ayah tirinya (YP).

kemudian ibu korban dan si korban langsung membuat laporan ke Polsek Kumpeh Ulu (21/12), Menerima laporan tersebut Satreskrim Polsek Kumpeh Ulu melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan mendapatkan Hasil pemeriksaan bukti kehamilan korban sudah berumur 33 Minggu

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh ulu IPDA H.Sirait bersama personil langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

Pelaku yang diketahui berada di Blok G 10 PT. EWF, langsung diringkus tanpa perlawanan,dan saat diinterogasi Pelaku YP mengakui Perbuatannya.

Dari Hasil pemeriksaan Pelaku YP setiap kali melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya  ketika istri pelaku (ibu kandung korban ) tidak berada dirumah .

Pelaku juga mengakui setiap ingin melakukan Hubungan Badan selalu mengancam Anak Tirinya "MAU AYAH AMBIL PISAU" dan ancaman perkataan tersebutlah yang terus di ucapkan pelaku kepada korban bila ingin melakukan hubungan intim kepada anak tirinya.

Pelaku YP dijerat pasal Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (2) UU RI NO 17 THN 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU RI NOMOR 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 Dengan ancaman hukuman paling cepat 5 Tahun dan paling lama 15 tahun
(hms/Dody)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Pasi Intel Kodim 0819 Pasuruan Pimpin Sidak ke Koramil Jajaran

Lintas Daerah News- 13.41 0
Pasi Intel Kodim 0819 Pasuruan Pimpin Sidak ke Koramil Jajaran
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kesiapsiagaan satuan di jajaran Kodim 0819 Pasuruan, Kapten Czi Dima…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Rumah Sakit Hermina Pasuruan Rayakan Ulang Tahun Pertama dengan Meriah

Rumah Sakit Hermina Pasuruan Rayakan Ulang Tahun Pertama dengan Meriah

10.56
Semangat Gotong Royong, Babinsa Asembagus Bersama Warga Bersihkan Makam Umum

Semangat Gotong Royong, Babinsa Asembagus Bersama Warga Bersihkan Makam Umum

10.43
TNI Bekali LBB dan Wasbang Ratusan Siswa di Wilayah Mojoroto Kota Kediri

TNI Bekali LBB dan Wasbang Ratusan Siswa di Wilayah Mojoroto Kota Kediri

14.14

Recent Comments

Populer Minggu ini

Rumah Sakit Hermina Pasuruan Rayakan Ulang Tahun Pertama dengan Meriah

Rumah Sakit Hermina Pasuruan Rayakan Ulang Tahun Pertama dengan Meriah

10.56
Semangat Gotong Royong, Babinsa Asembagus Bersama Warga Bersihkan Makam Umum

Semangat Gotong Royong, Babinsa Asembagus Bersama Warga Bersihkan Makam Umum

10.43
TNI Bekali LBB dan Wasbang Ratusan Siswa di Wilayah Mojoroto Kota Kediri

TNI Bekali LBB dan Wasbang Ratusan Siswa di Wilayah Mojoroto Kota Kediri

14.14

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index