Danramil 01/Jepara Hadiri Peresmian Gedung Baru Tindak Pindana Kejaksaan Negeri
JEPARA, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Danramil 01/Jepara Kapten Inf Alex Effendi menghadiri peresmian Gedung Tindak Pidana khusus Kejaksaan Negeri yang berada di Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara. Selasa (21/12/2021).
Dimana dalam peresmian gedung tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, Kajari Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han), Kabag Log Polres Jepara AKP Sutono, Hakim Pengadilan Negeri Jepara Radius Chandra, S.H. M.H, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, S.Sos. M.H. M.M, Kepala OPD Jepara dan Para Kasi dan Kasubagbin Kejari Jepara.
Dalam sambutannya Kajari Jepara Ayu Agung menyampaikan rasa syukur atas peresmian gedung baru ini, dimana gedung ini nantinya akan digunakan sebagai tindak pidana khusus.
“Karena gedung ini sangat berarti bagi Kajari Jepara, sekali lagi saya berterima kasih kepada Pemerintah Jepara yang turut mendukung pembangunan gedung ini,” Kata Kajari.
Lebih lanjut, Ini adalah bentuk sinergitas dari Forkopimda Kab. Jepara yang saling bahu membahu untuk mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Jepara diharapkan kedepan dapat menjadi sarana untuk menjalankan tugas menjadi lebih baik.
Sementara Bupati Jepara Dian Kristiandi dikesempatan yang sama juga menyampaikan komitmen dalam melaksanakan tugas ini perlu adanya sinergitas antar instansi.
Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mendukung tindak pidana khusus di Wilayah Kabupaten Jepara, semua ini merupakan wujud dan komitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya gedung ini diharapkan nantinya tidak semakin menambah perkara yang tangani oleh Kajari. Untuk itu, diperlukan sosialisasi sadar hukum kepada masyarakat dan kita saling memberikan support bersama untuk kemajuan Kabupaten Jepara,” ujar Bupati.
Peresmian gedung tersebut Kegiatan dengan ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pita serta dilanjutkan peninjauan gedung oleh Bupati Jepara Didampingi Forkopimda Jepara. (Pen/Yzd).
Posting Komentar