24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Babinsa Koramil 07/Bangsri Hadiri Penyuluhan Bidang Hukum Babinsa Koramil 07/Bangsri Hadiri Penyuluhan Bidang Hukum

Babinsa Koramil 07/Bangsri Hadiri Penyuluhan Bidang Hukum

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
21 Des, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JEPARA, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Babinsa Peltu Ubaidurrohman anggota Koramil 07/Bangsri menghadiri penyuluhan Bidang Hukum tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dampak Pernikahan Usia Dini kepada masyarakat yang dilaksanakan di Balai Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri. Selasa (21/12/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Bangsri yang diwakili Kasi Sosial Ibu Hj. Musdalifah, Petinggi Desa Kedungleper H. Makmun beserta Perangkat, Ketua BPD Maskuri, Bhabinkamtibmas Bripka Dana Ardhiyanto, Toga, Tomas dan Ibu-ibu PKK desa Kedungleper.

Dalam penyampaiannya Dhody Hermawan dari Setda Kabupaten Jepara selaku narasumber menyampaikan anak merupakan tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa.

Yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan. 

“Oleh karna itu  setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk memberi perlindungan hukum kepada anak,” kata Dhody Hermawan.

Sedangkan Budi Yuwono, S.Ag dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Jepara juga memberikan penyuluhan dampak pernikahan usia dini bagi masyarakat Desa Kedungleper.

Pada penyampaiannya, pernikahan usia dini meningkatkan resiko kematian ibu dan bayi saat proses melahirkan serta kehamilan pada usia dini memiliki potensi mengalami robek mulut rahim yang bisa menyebabkan pendarahan.

“Bahwa kehamilan di bawah usia 20 tahun juga meningkatkan potensi preeklamsia, yaitu meningkatnya tekanan darah hingga kejang saat persalinan. Kondisi ini bisa menyebabkan kematian pada ibu,” ujar Budi Yuwono. 

Sementara Babinsa Peltu Ubaidurrohman saat di temui mengatakan dengan kegiatan penyuluhan hukum tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dampak Pernikahan Usia Dini kepada masyarakat.

Akan memberikan pengetahuan kepada mereka serta untuk meminimalisir terjadinya kekerasan dalam rumah tangga khususnya terhadap anak-anak dan terjadinya menikah pada usia dini.

“Untuk itu, perlunya kegiatan ini kedepan terus diselenggarakan,” ungkapnya .
(Pen/Yzd).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Polsek Winongan Gelar "Ngopi Bareng" di Cafe Kamtibmas, Pererat Silaturahmi dengan Warga dan Awak Media

Lintas Daerah News- 20.03 0
Polsek Winongan Gelar "Ngopi Bareng" di Cafe Kamtibmas, Pererat Silaturahmi dengan Warga dan Awak Media
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam upaya mempererat hubungan emosional dan kedekatan dengan masyarakat serta insan pers, Polsek Winongan, …

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Sungai Sempadan Desa Kedawang dan Mlaten Penuh Sampah, Pemandangan Menjadi Kurang Elok

Sungai Sempadan Desa Kedawang dan Mlaten Penuh Sampah, Pemandangan Menjadi Kurang Elok

05.31
Sinergi Babinsa dan Karang Taruna, Lapangan Voli Baru Hadir di Karangketug

Sinergi Babinsa dan Karang Taruna, Lapangan Voli Baru Hadir di Karangketug

11.37

Recent Comments

Populer Minggu ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Sungai Sempadan Desa Kedawang dan Mlaten Penuh Sampah, Pemandangan Menjadi Kurang Elok

Sungai Sempadan Desa Kedawang dan Mlaten Penuh Sampah, Pemandangan Menjadi Kurang Elok

05.31
Sinergi Babinsa dan Karang Taruna, Lapangan Voli Baru Hadir di Karangketug

Sinergi Babinsa dan Karang Taruna, Lapangan Voli Baru Hadir di Karangketug

11.37

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index