Guna Penekanan Penyebaran Covid-19, Anggota Kodim 0823/ Situbondo Gelar Patroli Dalam Situasi PPKM Darurat Level 3 Wilayah Kab. Situbondo
SITUBONDO, Lintasdaerahnews. com ~ ||Bertempat di Lapangan Apel Makodim 0823/Situbondo Jl. PB. Sudirman No. 32 Kel. Patokan Kec./Kab. Situbondo telah dilaksanakan kegiatan apel Anggota Kodim 0823/Situbondo dalam rangka PPKM Level 3 sesuai instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali khususnya di Kab. Situbondo, yang dipimpin oleh Pa Siaga Kodim 0823 Situbondo (Lettu Kav Suyitno) diikuti 17 orang. Jum'at (12/11/21)
Dalam pelaksanaan apel diambil oleh Pa Siaga Kodim 0823/Situbondo dilanjutkan dengan pengarahan yang intinya," Dalam melaksanakan patroli gabungan untuk mengimplementasikan PPKM Level 3 sesuai instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali khususnya di Kab. Situbondo.
Dengan tujuan patroli ini untuk membubarkan apabila ada kerumunan masyarakat khususnya pada sasaran yang telah ditentukan. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan selama pelaksanaan patroli, ke depankan sisi humanis bila akan membubarkan kerumunan masyarakat demi tercapainya tujuan PPKM.
Route patroli itu sendiri," Kodim 0823 Situbondo - Jl. PB.Sudirman - Jl. WR. Supratman - Jl. Kenangan - Jl. Wijaya Kusuma - Jl. Sucipto - Alun - Alun dan sekitarnya - kembali ke Makodim 0823 Situbondo.
Lokasi yang dijadikan sasaran patroli gabungan," Warung Kopi/Warung remang-remang/PKL disepanjang jalan dan Swalayan yang melanggar waktu pembatasan operasional PPKM Darurat.
(Pen/Yzd)
Posting Komentar