24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Berkat Rekaman CCTV, Polresta Banyuwangi Amankan Pelaku Curat Ratusan Juta Rupiah Berkat Rekaman CCTV, Polresta Banyuwangi Amankan Pelaku Curat Ratusan Juta Rupiah

Berkat Rekaman CCTV, Polresta Banyuwangi Amankan Pelaku Curat Ratusan Juta Rupiah

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
12 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BANYUWANGI, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Kepala Kepolisian Resor Kota Banyuwnagi AKBP Nasrun Pasaribu melaluibKasat Reskrim merilis hasil ungkap tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan)  periode Nopember 2021. Kegiatan pres rilis sendiri dilaksanakan di Mapolresta Banyuwangi, Jumat siang (10/11/2021).

Hasil pengungkapan tindak kriminalitas ini dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyuwangi.

"Atas pengungkapan ini, sebanyak 2 (dua) tersangka telah diamankan dari masing-masing kasus berbeda. Dalam perkara ini kedua orang tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Jumat siang.

Dari dua orang tersangka pelaku Curat yang diamankan ini modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka pun berbeda beda. TSK AS, laki-laki, 51 tahun), alamat Jalan Undayana, Kelurahan BB Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana Bali, tempat tinggal di  Lingkungan  Sukowidi, RT 005, RW 001, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Sedangakan TSK WM, laki-laki, 41 tahun,  alamat sesuai KTP  Dusun Pasar Alas Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember.

"Kasus Curat sasaran toko, TSK AS berangkat dari rumah dengan tujuan mencari sasaran pencurian, dan pada hari selasa tanggal 28 September 2021 sekira pukul 04.00 Wib AS menemukan sasaran pencurian toko di daerah jalan Sutawijaya, Sumberrejo, Banyuwangi. AS  melihat dan mengamati  situasi   lingkungan  dan  merasa  aman   dia melompati pagar,  berjalan ke belakang toko, mencongkel pintu yang terkunci dengan menggunakan linggis kecil, masuk mengambil rokok yang berada di etalase yang tidak terkunci,” papar AKP M. Priambodo Banyuwangi. 

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan TSK AS kemudian memasukan rokok-rokok tersebut ke dalam karung/sak warna putih, keluar melewati pintu belakang kembali, melompati pagar toko. Setelah di depan toko TSK AS mengambil tempat sampah abu-abu yang berada di depan toko dan memasukkan semua rokok berbagai merk yang telah diambilnya kedalam tempat sampah tersebut. kemudian pulang ke rumahnya. 

“Atas kejadian pencurian tersebut korban FN pemilik toko mengalami kerugian sebesar ±  Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)," ucap Kasat Reskrin Polresta Banyuwangi.

AKP M. Priambodo uga menyampaikan jika TSK AS melakukan aksinya di Toko Kosmetik yang berada di Jalan Agus Salim, Mojopanggung, Giri, Banyuwangi sehinggga pemilik Saudara BH mengalami kerugian mencapai ± Rp. 33.770.000,- (tiga puluh tiga juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah). 

“Kami bisa segera mengamankan TSK AS terbantu dengan adanya rekaman dari CCTV yang terpasang di TKP. TSK tidak menyadari jika aksinya terekam CCTV, hal ini yang membantu anggota Unit Opsnal Satreskrim dalam melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap TSK AS,” ungkap Kasat Reskrim.

Selain itu Polresta Banyuwangi juga mengamankan TSK WE pelaku pencurian sejumlah baterai tower di 9 (sembilan) tempat yang berbeda kurun waktu antara tanggal  12 sampai dengan 25 Oktober 2021. Kerugian korban dari PT  Telkomsel sebesar + Rp. 178.000.000,- (seratus tujuh puluh delapan juta rupiah) dan korban dari PT Infratex XL Axiata sebesar + Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Satreskrim saat ini juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap jaringan sindikat pencurian baterai tower tersebut. 


“Kedua orang tersangka baik AS maupun WE keduanya sama-sama residivis dalam kasus yang sama. TSK AS tercatat 4 (empat) kali masuk Lapas dan tahun 2019 pernah dihukum di Lapas Karangasem dalam perkara penadah barang hasil kejahatan dengan vonis 1 tahun. Sedangkan TSK WE pernah dihukum di Lapas Banyuwangi dalam perkara senjata tajam dengan vonis 5 bulan 10 hari,” tutup AKP Priambodo. (Yzd/hms)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Babinsa Koramil 04/Kintamani Hadiri Kegiatan Bulan Bung Karno Desa Serai Kecamatan kintamani

Lintas Daerah News- 19.50 0
Babinsa Koramil 04/Kintamani Hadiri Kegiatan Bulan Bung Karno Desa Serai Kecamatan kintamani
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno VII Tahun 2025, Pemerintah Desa Serai melaksanakan kegiatan bertema &q…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Pimpinan Redaksi dan Staf Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

Pimpinan Redaksi dan Staf Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

17.27
Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Gotong Royong Bantu Warga

Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Gotong Royong Bantu Warga

10.24
Sambut HUT Bhayangkara ke 79, TNI Polri dan Pemerintah di Kecamatan Ngancar Bersinegi Bersihkan Tempat Ibadah

Sambut HUT Bhayangkara ke 79, TNI Polri dan Pemerintah di Kecamatan Ngancar Bersinegi Bersihkan Tempat Ibadah

13.10

Recent Comments

Populer Minggu ini

Pimpinan Redaksi dan Staf Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

Pimpinan Redaksi dan Staf Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

17.27
Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Gotong Royong Bantu Warga

Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Gotong Royong Bantu Warga

10.24
Sambut HUT Bhayangkara ke 79, TNI Polri dan Pemerintah di Kecamatan Ngancar Bersinegi Bersihkan Tempat Ibadah

Sambut HUT Bhayangkara ke 79, TNI Polri dan Pemerintah di Kecamatan Ngancar Bersinegi Bersihkan Tempat Ibadah

13.10

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index