Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan TNI/Polri Bersama Satpol PP di Kota Kediri Gelar Operasi Yustisi
KEDIRI, LINTASDAERAHNEWS.COM - Petugas gabungan Dari Kodim 0809/Kediri bersama dengan Polres Kota Kediri, Subdenpom V/2-2 Kediri dan Satpol PP kembali menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di area publik dan tempat keramaian, Langkah tersebut dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Kediri. Rabu (20/10/2021).
Serka Mujianto selaku anggota yang turut serta melakukan Operasi Yustisi di wilayah Kota Kediri menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Aparat gabungan melaksanakan penerapan protokol kesehatan yaitu di jalan Sudanco Supriadi Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut mengacu pada Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020 ,Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Kediri No. 1 Tahun 2021 yang sudah dikeluarkan oleh Pemda tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sampai dengan saat ini penyebaran Covid-19 masih ada peningkatan kasus sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan,” Serka Mujianto.
Sementara itu, Danramil 0809/01 Kota Kediri Kapten Inf Sutejo juga menyampaikan, "Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang di laksanakan tim gabungan, lebih menekankan dan mengutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik. Namun tetap tegas ketika terhadap pelanggar yang di temukan, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukatif,”Jelas Kapten Inf Sutejo
Dalam pelaksanaannya di lapangan masih terdapat 2 orang yang masih terjaring, mendapati warga pengguna jalan yang masih belum memakai masker, warga yang kedapatan tidak memakai masker di beri sangsi Pus up dan peringatan serta kedepan untuk mematuhi protokol kesehatan,”Tutup Danramil. (heri)
Posting Komentar