24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Polres Batu Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Polres Batu Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Polres Batu Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
28 Okt, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BATU, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus dugaan penganiyaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Junrejo, Kota Batu. Selasa (26/10/2021).

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya dalam kurun waktu 1x24 jam terduga pelaku penganiayaan berinisial WK alias Katok berhasil diamankan. Korban merupakan anak dari pacarnya yang berinisial NS.

“Korban adalah balita berusia dua tahun yang merupakan calon anak dari pacarnya berinisial CR,” ujar Yogi.

WK menyiksa anak pacarnya lantaran kesal dengan CR. Ia melampiaskan emosi dan kekesalan terhadap CR dengan cara menyiram air panas ke tubuh korban yang hendak dimandikan oleh tersangka. 

Tidak hanya itu, kata Yogi, saat korban sedang rewel, tersangka membakar hampir sekujur tubuh korban dengan api rokok. WK juga sering menggigit kuku jari korban dengan dalih agar diam dan tidak menangis. 

Pada hari Sabtu (23/10/2021) YN 37 tahun yang merupakan paman korban mengetahui kondisi korban yang memprihatinkan, secara langsung dibawa ke RS terdekat untuk dilakukan perawatan.

“Setelah tiba di rumah CR, YN sontak melihat luka memar dan luka bakar dan segera membawa korban ke Rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," terang Yogi.

Dalam kasus ini turut diamankan barang bukti berupa satu gayung berwarna hijau, Satu buah panci stainless steel dengan gagang kayu, satu buah bak mandi plastik warna biru.

Atas perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 80 ayat (2) Jo 76C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah dirubah kedua UU RI No.17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. 

"Tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak seratus juta rupiah," tegasnya.

"Mari kita doakan supaya korban segera pulih dan dapat bermain lagi seperti sedia kala," pungkas Yogi.(Yzd/hms)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Temu Alumni Administrasi Publik 2026 Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Profesional

Lintas Daerah News- 19.51 0
Temu Alumni Administrasi Publik 2026 Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Profesional
Disusun oleh: Vidya Imanuari Pertiwi Prodi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial, Budaya dan Politik UPN “Veteran” Jawa Timur saat Menyelenggarakan Temu Alu…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Tangguh di Medan Ekstrem, Serma I Dewa Gede Astawa Harumkan Nama Kodim 1626/Bangli di BTR Ultra 2026

Tangguh di Medan Ekstrem, Serma I Dewa Gede Astawa Harumkan Nama Kodim 1626/Bangli di BTR Ultra 2026

19.09
Bekali Gen Z Hadapi Tantangan Ekonomi, Mahasiswi UPN Veteran Jawa Timur Gelar Sosialisasi Akuntansi Bela Negara di SMPN 35 Surabaya

Bekali Gen Z Hadapi Tantangan Ekonomi, Mahasiswi UPN Veteran Jawa Timur Gelar Sosialisasi Akuntansi Bela Negara di SMPN 35 Surabaya

11.49
Program Pembinaan Lingkungan Hidup, Kodim 0809/Kediri Gelar Penghijauan di Kawasan Desa Banaran

Program Pembinaan Lingkungan Hidup, Kodim 0809/Kediri Gelar Penghijauan di Kawasan Desa Banaran

13.26

Recent Comments

Populer Minggu ini

Tangguh di Medan Ekstrem, Serma I Dewa Gede Astawa Harumkan Nama Kodim 1626/Bangli di BTR Ultra 2026

Tangguh di Medan Ekstrem, Serma I Dewa Gede Astawa Harumkan Nama Kodim 1626/Bangli di BTR Ultra 2026

19.09
Bekali Gen Z Hadapi Tantangan Ekonomi, Mahasiswi UPN Veteran Jawa Timur Gelar Sosialisasi Akuntansi Bela Negara di SMPN 35 Surabaya

Bekali Gen Z Hadapi Tantangan Ekonomi, Mahasiswi UPN Veteran Jawa Timur Gelar Sosialisasi Akuntansi Bela Negara di SMPN 35 Surabaya

11.49
Program Pembinaan Lingkungan Hidup, Kodim 0809/Kediri Gelar Penghijauan di Kawasan Desa Banaran

Program Pembinaan Lingkungan Hidup, Kodim 0809/Kediri Gelar Penghijauan di Kawasan Desa Banaran

13.26

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index