Pemerintah Provinsi Jambi Perlu Ambil Kebijakan dan Sikap Terkait Angkutan Batu Bara
JAMBI, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||
Terkait viralnya ,angkutan batu bara di media sosial , yang mana sering terjadi insiden kecelakaan bahkan menimbulkan kemacetan di wilayah Jambi.
Menyikapi hal ini Polda Jambi melalui Ditlantas Polda Jambi dan jajaran Polda Jambi untuk melakukan himbauan bahkan penegasan tentang tata cara pengangkutan batu bara.
Dengan menentukan 5 poin yang harus dipatuhi yakni - waktu operasional, - daya angkut, -rute, - tidak konvoi, - dan parkir /berhenti.
Dalam hal ini Polres Muaro Jambi telah melaksanakan tindakan penertiban bahkan tindakan hukum terhadap angkutan batu bara yang tidak mematuhi peraturan yang ditentukan
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH bersama Kasat Lantas AKP Nafrizal ketika dikompirmasi langsung menjelaskan " kita beberapa hari ini melaksanakan giat rutin sesuai perintah pimpinan yakni Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK untuk melakukan penertiban dan tindakan terhadap angkutan batu bara
Dan selama pelaksanaan penertiban ini kita telah menindak sekitar 90 angkutan , yang mana kita melaksanakan nya di wilayah Kecamatan Jaluko, Kecamatan Kumpe dan Kecamatan Taman Rajo
Permasalahan yang timbul saat ini adalah para sopir angkutan batu bara tidak beroperasi diwaktu waktu operasional yang ditentukan, dan permasalahan tonase yang melebihi kapasitas , sesuai yang tertera di buku KIR, dan parkir sembarang tempat serta tidak meletakkan rambu tanda berhenti atau parkir , hal tersebut bisa menyebabkan kecelakaan
Mengenai waktu operasional telah ditetapkan dari jam 06.00 pagi hingga jam 18.00 wib sore, apabila para sopir angkutan tersebut tetap tidak mematuhi aturan tentunya pihak Satlantas Polres Muaro Jambi melakukan tindakan dengan tilang
Sambung Kapolres " kita berharap ada perhatian pemerintah terkait hal ini , contoh pemerintah melakukan pelebaran jalan , menyediakan kantong parkir dan pembatasan waktu operasional , Polri sendiri hanya melakukan pengaturan dan penindakan namun kebijakan akan akses jalan dan lokasi adalah kebijakan pemerintah.
Salah satu sopir angkutan batu baru inisial dirahasiakan menyampaikan " kita ingin jugo ada kantong parkir yang ditentukan agar kita bisa tertib saat beroperasi , juga semoga ada pelebaran dan perbaikan akses jalan" kalau ada kantong parkir yang ditentukan tentunya kita akan patuhi lah " ujar sopir tersebut .
Dilihat dari permasalahan yang ada peran pemerintah untuk mencari solusi sangatlah penting mengingat Provinsi Jambi merupakan area tambang batu bara yang di perhitungkan dan menjadi sumber perekonomian .
Maka bersama sama antara Polri dan pemerintah bekerjasama dalam mengatasi ini agar Provinsi Jambi aman , damai dan lancar serta Roda perekonomian menjadi lancar .
Sementara Kasat Lantas AKP Nafrizal menyampaikan " personel Satlantas Polres Muaro Jambi sudah kita tempatkan dibeberapa titik dan juga ada yang melakukan patroli, dan akan menindak apabila ada yang melanggar dan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku , samapai hari ini kita telah menindak hampir 90 pelanggar samapai sore kemaren " pungkas Kasat Lantas
(Dody/Krm)
Posting Komentar