Muspika Kecamatan Purwoasri Gelar Operasi Yustisi Di Pasar Ketawang
KEDIRI, LINTASDAERAHNEWS.COM - Petugas gabungan yang terdiri dari Koramil 0809/17 Purwoasri Kodim Kediri Polsek Purwoasri dan Pemerintah Kecamatan Purwoasri kembali menggelar dan melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) bertempat di Pasar Ketawang Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. Kamis (7/10/2021).
Operasi yustisi ini bertujuan untuk menegakkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 ,serta Pergub Jatim Nomor 188/11/KPTS/013/2021 dan Peraturan Bupati Kediri tentang protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 utamanya di Wilayah Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.
Danramil 0809/17 Purwoasri Kapten Inf Darto saat dikonfirmasi disela sela kegiatan operasi yustisi menyampaikan bahwa, dengan diadakannya operasi yustisi ini diharapkan dapat menekan munculnya klaster baru utamanya dipasar desa yang ada diwilayah Kecamatan Purwoasri mengingat Kabupaten Kediri memasuki level I.
“Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut juga dilakukan edukasi bagaimana protokol kesehatan mempunyai peran sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan masyarakat hendaknya selalu menerapkan 3M yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak dan tidak berkerumun,” ujarnya.
Masih menurut Danramil bahwa dalam operasi kali ini masih ditemukan beberapa pengunjung pasar desa yang tidak memakai masker sehingga harus diberikan sanksi oleh tim gabungan.
“Dengan operasi yustisi yang rutin digelar ini diharapkan seluruh warga kedepannya dapat sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap saat dan setiap waktu demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang hingga kini masih sangat tinggi penyebarannya,” Pungkas Danramil Purwoasri Kapten Inf Darto.
(Heri/Krm)
Posting Komentar