24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Menuntut Hak Konsumen LPKNI Akan Aksi Demo Terhadap Maybank Finance Menuntut Hak Konsumen LPKNI Akan Aksi Demo Terhadap Maybank Finance

Menuntut Hak Konsumen LPKNI Akan Aksi Demo Terhadap Maybank Finance

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
16 Okt, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAMBI, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Tidak hanya melakukan aksi besar-besaran di PT. BCA Finance Jambi, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) juga akan menuntut hak konsumennya kepada PT. Maybank Finance Jambi.

Berdasarkan pengaduan yang dibuat oleh Elsa Ramadona pada tanggal 17 September 2021 lalu, dirinya mengaku bahwa telah kehilangan satu unit mobil miliknya pada tanggal 21 Februari 2021 yang masih kredit di PT Maybank Finance dengan total kredit sebesar Rp. 196 juta.

Diketahui dalam pembiayaan Elsa include dan membayar premi asuransi kehilangan dari PT. Asuransi ABDA dengan penggantian klaim sebesar Rp. 163 jutaan terhadap kehilangan satu unit mobil miliknya.

Menurut Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat pelaku usaha telah merugikan konsumennya, pasalnya dalam klaim kehilangan itu telah dikenakan denda atau finalty meski kendaraan telah hilang pada 21 Februari 2021 lalu.

" Begitu klaim cair, seharusnya perjanjian di close atau dihentikan melalui sistem, sehingga cicilan, bunga serta denda tidak berjalan lagi " Ujar Kurniadi, Jum'at (15/10/2021).

disamping itu orang yang kerap disapa Bang Kur itu turun membunyikan  Keputusan MA (Mahkamah Agung) No 2027K/BU/1984 tanggal 23 April 1986.

 “Bahwa denda (penalty) yang telah diperjanjikan oleh para pihak atas keterlambatan pembayaran pokok pinjaman pada hakekatnya merupakan suatu bunga terselubung, maka berdasarkan azas keadilan hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena itu tuntutan tentang pembayaran denda tersebut harus ditolak.” Bunyinya.

Aksi yang akan dilakukan oleh LPKNI pada tanggal 18 hingga 22 Oktober 2021 tentu segala upaya untuk menjamin adanya kepastian hukum yang merupakan bunyi dari pasal 1 UUPK No. 8 tahun 1999
(Dody/Krm)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Jumat Bersih, Personel Kodim 0823/Situbondo Jaga Kebersihan Lingkungan Makodim

Lintas Daerah News- 08.53 0
Jumat Bersih, Personel Kodim 0823/Situbondo Jaga Kebersihan Lingkungan Makodim
Situbondo, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka menjaga kebersihan, kesehatan, serta menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, personel Makodim 0…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

14.49
Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

13.22

Recent Comments

Populer Minggu ini

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

14.49
Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

13.22

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index