Guna Penekanan Penyebaran Covid-19, Anggota Kodim 0823/ Situbondo Gelar Patroli masa PPKM Darurat Level 1 Wilayah Kab. Situbondo
SITUBONDO, Lintasdaerahnews. com ~ ||Bertempat di Lapangan Apel Makodim 0823/Situbondo Jl. PB. Sudirman No. 32 Kel. Patokan Kec./Kab. Situbondo telah dilaksanakan kegiatan apel dan patroli gabungan TNI- Polri dalam rangka PPKM Level 1 sesuai instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali khususnya di Kab. Situbondo, yang dipimpin oleh Pa Siaga Kodim 0823 Situbondo (Kapten Inf Sunaryo) diikuti 10 orang. Sabtu (16/10/21)
Adapun personel apel gabungan tersebut melibatkan Personil Siaga Kodim 0823/Situbondo sebanyak 10 orang Dpp Serma Saifuddin.
Dalam pelaksanaan apel diambil oleh Pa Siaga Kodim 0823/Situbondo dilanjutkan dengan pengarahan yang intinya," Dalam melaksanakan patroli gabungan untuk mengimplementasikan PPKM Level 1 sesuai instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Situbondo.
Dengan tujuan patroli ini untuk membubarkan apabila ada kerumunan masyarakat khususnya pada sasaran yang telah ditentukan. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan selama pelaksanaan patroli, ke depankan sisi humanis bila akan membubarkan kerumunan masyarakat demi tercapainya tujuan PPKM.
Route patroli itu sendiri," Kodim 0823 Situbondo - Jl. PB.Sudirman - Jl. A. Yani - Jl. Basuki Rahmad - Jl. Madura - Jl. Pemuda - Jl. Argopuro - Jl. A. Yani - Jl. PB. Sudirman - kembali ke Makodim 0823 Situbondo.
Lokasi yang dijadikan sasaran patroli," Warung Kopi/Warung remang-remang/PKL disepanjang jalan dan Swalayan yang melanggar waktu pembatasan operasional PPKM Darurat serta Taman Kota tempat nongkrong pemuda-pemudi.
(Pen/Yzd)

Posting Komentar