Tegakkan Prokes, Petugas Gabungan di Kediri Gencar Gelar Operasi Yustisi
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Lagi, Petugas Yustisi gabungan TNI, Polri dari Koramil 0809/22 Semen, Polsek Semen dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Sasaran Operasi kali ini juga masih sama seperti sebelumnya, yakni pedagang kaki lima, angkringan tempat nongkrong anak muda,pengendara motor,rumah makan dan tempat yang dijadikan tempat berkerumun warga yang ada di sepanjang jalan area Polresta Kota Kediri. Minggu (5/9/2021).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi taat Prokes tersebut, belasan pelanggar terutama tidak memakai masker dikenakan sanksi berupa teguran,sebagian Pelanggar diberi tindakan melafalkan Pancasila serta menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai cara mendidik meningkat kan kecintaan terhadap Negara Indonesia.
Operasi Yustisi tersebut, dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) RI nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta melaksanakan Perwali Kota Kediri tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid- 19 serta sosialisasi PPKM,"terang Danramil 0809/22 Semen Kapten Inf Sunarjo.
Danramil juga mengatakan,Kegiatan ini untuk menetapkan wajib masker bagi semua warga. Bagi mereka yang tidak memakai masker akan dikenakan sanksi,” kata Danramil. (hariono)


Posting Komentar