Sikapi PPKM Darurat Level 3, Anggota Kodim 0823/ Situbondo Gelar Patroli di Wilayah Kab. Situbondo
SITUBONDO, Lintasdaerahnews. com ~ ||Terus dilakukan patroli siang malam oleh anggota Kodim 0823/Situbondo tidak kenal lelah, dalam rangka PPKM Level 3 sesuai instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali khususnya di Kab. Situbondo, yang dipimpin oleh Pa Siaga Kodim 0823 Situbondo Lettu Inf Suudi, Rabu (29-09-2021)
Adapun personel Patroli tersebut melibatkan Personil Siaga On Call Kodim 0823/Situbondo sebanyak 10 orang Dpp Serma Agus Sudrajad.
Dalam pelaksanaan apel gabungan diambil oleh Pa Siaga Kodim 0823/Situbondo dilanjutkan dengan pengarahan yang intinya," Dalam melaksanakan patroli gabungan untuk mengimplementasikan PPKM Level 3 sesuai instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali khususnya di Kab. Situbondo.
Dengan tujuan patroli ini untuk membubarkan apabila ada kerumunan masyarakat khususnya pada sasaran yang telah ditentukan. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan selama pelaksanaan patroli, ke depankan sisi humanis bila akan membubarkan kerumunan masyarakat demi tercapainya tujuan PPKM.
Route patroli itu sendiri," Kodim 0823 Situbondo > Jl. PB.Sudirman > Jl. Perempatan RS.Elizabeth belok kanan Jl. WR. Supratman > belok kanan Jl. Kenanga > Jl. Wijaya Kusuma > belok Kanan Jl. Sucipto > belok kiri Jl. A. Yani > Jl. Basuki Rahmat > Kejaksaan Negeri Situbondo > putar balik Jl. Basuki Rahmat > pertigaan SMEA belok kiri Jl. Argopuro > Perempatan Cappore belok kanan Jl. Pemuda > belok kanan Jl. Irian Jaya > belok kiri Jl. Basuki Rahmat > Jl. A. Yani > Perempatan Alun - alun belok kiri Jl. Ahmad Jakfar > Jl. Cendrawasih > Jl. Merak > Jl. Seruji > Makodim 0823 Situbondo.
Lokasi yang dijadikan sasaran patroli gabungan," Warung Kopi/Warung remang-remang/PKL disepanjang jalan dan Swalayan yang melanggar waktu pembatasan operasional PPKM Darurat serta Taman Kota tempat nongkrong pemuda-pemudi.
(Pen/Yzd)
Posting Komentar