PPKM Darurat Level 1 Di Wilayah Kab. Situbondo, Anggota Kodim 0823/Situbondo Terus Lakukan Patroli Gakplin Prokes
SITUBONDO, Lintasdaerahnews. com ~ ||Secara rutin Anggota Kodim 0823/Situbondo melaksanakan kegiatan apel dan patroli gabungan TNI- Polri yang dilaksanakan di Halaman Makodim 0823/Situbondo Jl. PB. Sudirman Nomer 32 Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo - Situbondo dalam rangka PPKM Level 1 sesuai instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali khususnya di Kab. Situbondo, yang dipimpin oleh Pa Siaga Kodim 0823 Situbondo (Kapten Inf Suko Anoto) diikuti 27 orang. Jum'at (24/9/21).
Adapun personel apel gabungan tersebut melibatkan Personil Siaga Kodim 0823/Situbondo sebanyak 10 orang Dpp Serma Karno H.
Dalam pelaksanaan apel gabungan diambil oleh Pa Siaga Kodim 0823/Situbondo dilanjutkan dengan pengarahan yang intinya," Dalam melaksanakan patroli gabungan untuk mengimplementasikan PPKM Level 1 sesuai instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali khususnya di Kab. Situbondo.
Dengan tujuan patroli ini untuk membubarkan apabila ada kerumunan masyarakat khususnya pada sasaran yang telah ditentukan. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan selama pelaksanaan patroli, ke depankan sisi humanis bila akan membubarkan kerumunan masyarakat demi tercapainya tujuan PPKM.
Route patroli itu sendiri," Kodim 0823 Situbondo - Jl. PB.Sudirman - Jl. A. Yani - Jl. Argopuro - Jl. Pemuda Rawon Pahlawan Jl. Irian Jaya - Jl. A. Yani - Jl. Cendrawasih - Jl. PB Sudirman kembali ke Makodim 0823/Situbondo.
Lokasi yang dijadikan sasaran patroli gabungan," Warung Kopi/Warung remang-remang/PKL disepanjang jalan dan Swalayan yang melanggar waktu pembatasan operasional PPKM Darurat serta Taman Kota tempat nongkrong pemuda-pemudi.
(Pen/Yzd)
Posting Komentar