Peran Aktif Babinsa Serma Heru Wibowo Dalam Operasi Gakplin Prokes Di Wilayah Koramil 0819/15 Winongan
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ || Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut.
Disinilah peran aktif Babinsa Koramil 089/15 Winongan Serma Heru Wibowo sangat diperlukan untuk memberikan edukasi yang mengena bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Babinsa melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan rutin untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, (5/9/21).
Pelaksanaan penertiban Protokol Kesehatan kali ini, dilaksanakan di Jalan Raya Winongan, tepatnya di Desa Mendalan. Pelaksanaan Operasi Gakplin Prokes dilakukan oleh tiga pilar, mulai dilaksanakan rutin pada waktu - waktu aktivitas warga mempunyai sasaran kegiatan antara lain, Penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, pemasangan pamflet dan selebaran disiplin Prokes serta memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam giat tersebut, juga melibatkan personil dari instansi terkait yang bergerak bersama dalam menertibkan warga masyarakat, personil yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain, Polsek Winongan, satpol PP Kec. Winongan, Banser, Sukarelawan, Staf Kecamatan, Satgas Covid dan Anggota MWC NU Kec. Winongan.
Selama pelaksanaan kegiatan, 7 orang pelanggar dari 247 orang yang terjaring dalam operasi tersebut langsung mendapatkan sanksi dengan Mengucapkan Teks Pancasila dan Membaca Surat Al Fatihah serta Doa.
Selama kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan berlangsung, berjalan aman dan lancar.
(Yzd/Krm)

Posting Komentar