Bersama Tiga Pilar Kecamatan Winongan, Babinsa Sertu Suyoko Tindak Pelanggar Prokes Covid-19
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Babinsa Sertu Suyoko, Koramil 0819/15 Winongan, bersama Tiga Pilar, melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan memberikan masker kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Winongan.
Sasaran dalam operasi Gakplin Prokes kali ini, kepada warga yang melintas di Jalan Raya depan Kantor Kecamatan Winongan. Senin (6/9/21)
Danramil 15/Winongan Kapten Czi S. Djoko Wahono melalui Sertu Suyoko kepada media mengatakan, bahwa kegiatan PPKM Darurat dan penegakan disiplin Protokol kesehatan ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Winongan Khusunya bagi warga yang melintas dan tidak menggunakan masker.
pihaknya bersama Tiga pilar dari Kecamatan akan terus melakukan PPKM Darurat dan penegakan disiplin (Gakplin) Prokes Covid-19 dan juga pemberian masker kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan dilakukannya PPKM Darurat dan operasi Gakplin Prokes ini, dapat mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, agar tidak meluas”.ucapnya
Bagi para pelanggar prokes Covid-19 Babinsa Sertu Suyoko bersama tiga pilar langsung mengganjar dengan memberikan tindakan berupa mengucapkan Pancasila dan membaca Surat Al Fatihah sebagai efek jera dan sementara 5 orang pelanggar dari 237 orang yang terjaring.
(Yzd/Krm)

Posting Komentar