Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Satgas Gabungan Situbondo Terus Lakukan Gakplin Prokes Covid-19
SITUBONDO, Lintasdaerahnews. com ~ || Tim Tugas PPRC dan Kes Gab (TNI, Polri, Satpol PP dan Dinkes Kab. Situbondi) dalam rangka penegakan disiplin Protkes Covid-19 dimasa PPKM Level 3 serta mengendalikan aktifitas masyarakat guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Situbondo.
Bertempat di halaman Makodim 0823/Situbondo Jln. PB. Sudirman No.32 Kel. Patokan Kec/Kab. Situbondo telah dilaksanakan kegiatan apel dan patroli oleh Tim PPRC dan Kes Gab Kab. Situbondo. Sesuai instruksi Mendagri No. 22 Tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali khususnya di Kab. Situbondo, yang dipimpin oleh Pa Siaga Kodim 0823 Situbondo (Kapten Inf Athin Irawanto) diikuti 36 orang.
Dalam apel gabungan perwira siaga Kodim 0823 Situbondo Kapten Inf Athin Irawanto memberikan pengarahan yang intinya, Ucapan terima kasih atas kehadirannya pada pelaksanaan apel pada malam ini, tetap semangat. Mari kita melaksanakan patroli gabungan untuk mengimplementasikan PPKM Level 3 sesuai Instruksi Mendagri.
Tujuan patroli ini untuk membubarkan apabila ada kerumunan masyarakat khususnya pada sasaran yang telah ditentukan.Utamakan faktor keamanan dan keselamatan selama pelaksanaan patroli, ke depankan sisi humanis bila akan membubarkan kerumunan masyarakat demi tercapainya tujuan PPKM.
Pelaksanaan patroli gabungan dengan route Start Makodim 0823 Situbondo Jl. PB. Sudirman, Jl. Wr. Supratman,Jl. Anggrek,Jl raya desa Talkandang (menuju Koprasi Raung),Jl. Sucipto,Jl. Wijaya Kusuma,Jl. seroja dan kembali kemakodim 0823 Situbondo.
Dengan lokasi yang dijadikan sasaran patroli gabungan, Warung Kopi/Warung remang-remang disepanjang Jalan/PKL disepanjang jalan.
Swalayan yang melanggar waktu pembatasan operasional PPKM Darurat. Taman Kota tempat nongkrong pemuda-pemudi.
Tugas dari PPRC dan Kes Gab di antaranya tutup, tertib, angkut, Covid-19 hunter dan pembubaran tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan massa sebagai bentuk implementasi PPKM Level 3.
(Pen/Yzd)
Posting Komentar