Polres Muaro Jambi Akan Laksanakan Penyekatan Penyeimbang PPKM Level 4
MUARO JAMBI, Lintasdaerahnews. com ~ ||
Puluhan Kendaraan Putar Balik Saat Penyekatan PPKM Level 4 Berlaku Di Kota Jambi, karena tidak bisa menunjukkan dokumen vaksin
Hal ini diberlakukannya PPKM Level 4 sesuai keputusan Imendagri Nomor 30 Tahun 2021 , hampir seluruh wilayah berlakukan penyekatan akses keluar masuk, salah satunya kota Jambi, pembatasan mobilitas dan aktivitas di kota Jambi , untuk penyekatan ada 7 titik penyekatan, dilaksanakan selama tujuh hari, sementara Polres Muaro Jambi juga melaksanakan penyekatan penyeimbang
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Wakpolres Kompol Novrizal menyampaikan " ketika diberlakukannya penyekatan PPKM Level 4 di Provinsi Jambi
Maka Polres Muaro Jambi melaksanakan Penyekatan penyeimbang guna memberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Muaro Jambi ketika akan bepergian harus melengkapi dokumen , seperti surat sudah divaksin dan suket hasil tes PCR yang berlaku 1x24 jam,karena kota Jambi saat ini telah berlaku Penyekatan PPKM Level 4.
Kita pihak Polres Muaro Jambi akan laksanakan kegiatan ini dilima titik di Muaro Jambi yakni, di Mestong, Kumpe Ulu, Sungai Gelam, Jaluko, Maro Sebo
Disini kita saat penyekatan penyeimbang hanya melakukan himbauan, dengan melibatkan 47 Personel yang dimulai sejak 23-29 Agustus 2021.
Ditambahkan lagi oleh Kasubag Humas AKP Amradi
"Apabila masyarakat belum melengkapi sebaiknya melengkapi terlebih dahulu , kalau tidak , blm bisa untuk masuk kota Jambi dan ini berlaku selama tujuh hari" pungkas beliau
(Dody/Krm)

Posting Komentar