Pemdes Kandung Gelar Musrenbang Desa Tentang Penyusunan RKPDes Tahun 2022 dan RKPD Kabupaten Pasuruan 2023
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ || Pemdes Kandung Gelar Musrenbang Desa Tentang Penyusunan RKPDes Tahun 2022 dan RKPD Kabupaten Pasuruan 2023, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, yang memuat rencana penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa dalam jangka waktu satu tahun.
Oleh karena itu, guna menentukan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam RKP Desa, mekanisme musyawarah yang harus dilalui adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa.
Adapun pelaksanaan Musrenbang Desa, tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
Hadir dalam acara tersebut di antaranya, Camat Winongan Basmi, S.Pd. MM, Danramil 0819/15 Winongan Kapten Czi S. Djoko Wahono, Wakapolsek Iptu M. Nurali, Kasi Pembangunan dan Pemerintahan Rusmini, Pengawas Pertanian Khoiri, Kepala Desa Kandung Adif Lutfi, Ketua BPD Abdur Rohman, Pendamping Desa Ahmad Sukron, Tomas, Toga dan para undangan.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan selanjutnya kata sambutan yang disampaikan oleh Kepala Desa Kandung Adif Lutfi, dalam sambutannya mengatakan, " Musrenbangdes ini mengapresiasi masyarakat untuk memberikan usulan dan pendapat, tenaga yang dapat bermanfaat bagi desa. Melalui kegiatan Musrenbang desa ini mendorong partisipasi masyarakat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan ditingkat desa. Kita harapkan melalui Musrenbang desa ini kita sampaikan ide, gagasan yang lebih baik serta yang bermanfaat untuk di agendakan dalam forum Musrenbang tingkat kecamatan," kata Adif Lutfi.
Selama pelaksanaan berlangsung berjalan aman dan lancar, serta semua para undangan tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan dengan cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.
(Krm).

Posting Komentar