Karang Taruna Beserta Masyarakat Desa Ngabean Peringati HUT RI Ke 76
KEBUMEN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Elip pical ketua panitia peringatan HUT RI ke 76, juga sebagai perangkat desa ( kaur kesra) desa NGABEAN dengan awak media menyampaikan dengan kepanitiaan kegiatan ini bersama karang taruna dengan harapan untuk, meningkatkan jalinan silaturahim dan kekompakan pada umumnya desa NGABEAN.
Elip Pical (kaur kesra) dalam menyongsong peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Repuplik Indonesia ke 76TH, dengan kegiatannya sebagai berikut :
Senin, 16 agustus-2021, melaksanakan malam tasyakuran dengan ruus / imam oleh Elip Pical ( kaur kesra) di hadiri muda - mudi karang taruna dan tokoh masyarakat sekitarnya
Acara dimulai jam21.00-22.00 dengan sederhana.
Di tengah-tengah acara ramah tamah elip Pical (kaur kesra) selaku ketua panitia menyampaikan punya sloga indonesia tangguh, Indonesia tumbuh.
Dan di penghujung acara tersebut menyampaikan ucapan terima kasih warga masyarakat sekitar.
Pagi harinya mengadakan Apel upacara HUT RI ke 76TH, di laksanakan di SDN 03 ABEAN desa setempat.
Dengan susunan petugas upacara :
- inspektur upacara Slamet Riyadi, (ketua karang taruna desa).
- Komandan upacara Fuad khanafi,
anggota karang taruna ngudhi Rahayu.
- Protokol upacara: Maida tri Rohmawati
- Paskibraka : Farid Akhmad, Farid sunan, Dona puji Rahayu.
- Pembacaan UUD Endang Subekti.
- Pembacaan doa : Tyas nur Sika Damayanti.
Peseserta upacara Karang taruna, unsur PKK, warga masyarakat sekitar, dan d hadiri oleh beberapa anggota MEDIA NUSANTARA NEWS, penyelenggarakan upacara tersebut berjalan dengan tertib hikmad.
Dengan menggunakan standard prokes kesehatan.
Usai upacara di lanjutkan pengundian door price
Serta Slamet Riyadi selaku inspektur upacara menyampaikan bahwa untuk kegiatan di tahun tahun berikutnya dari sub-sub karang taruna bisa melaksanakan kegiatan seperti ini secara bergilir.
Secara terpisah Slamet Riadi menambahkan keinginannya untuk meningkatkan SDM dari Karang Taruna desa, untuk meningkatkan SD, SLTP, SLTA, dan masyarakat pada umumnya.
Tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yg berdaulat pada Pancasila dan undang-undang dasar 1945," pungkasnya.
( Snrd/Krm)

Mantap
BalasHapus