Forkopimda Bangli Gelar Rapat Koordinasi Terkait Isoter Berbasis Desa Adat
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Guna mempersiapkan Isolasi Terpusat (Isoter) berbasis Desa Adat di wilayah Kabupaten Bangli, sesuai SE Bupati Bangli Nomor 360/245/KOMINFOSAN/2021 tertanggal 12 Agustus 2021. Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi di Rumah Jabatan Bupati Bangli Jalan Lettu Kanten, Kelurahan Kawan, Kecamatan/Kabupaten Bangli dipimpin Bupati Bangli, Jum'at (13/08).
Selain Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta SE, kegiatan tampak dihadiri Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, SH.MH, Kalaksa BPBD Bangli I Ketut Gede Wiradana, Kasatpol PP Damkar Bangli Dewa Agung Putra Suryadarma, S. Sos, M.M, serta
Para Pimpinan OPD terkait.
Ada beberapa poin dari hasil rapat tersebut, salah satunya terkait penanganan kasus covid-19 di wilayah Kabupaten Bangli agar dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak TNI dan Polri, dan instansi lainnya.
Lanjut, pelaksanaan isolasi terpusat berbasis Desa, dengan pengawasan perangkat Desa Adat masing-masing dan Satgas Gotong-Royong Desa, dengan anggaran APBDes, dan obat-obatan dari Dinkes Bangli, serta bansos dari Dinsos Bangli.
Rapat tersebut juga menghasilkan keputusan bagi warga yang melaksanakan isolasi terpusat di Desa masing-masing akan dilakukan tes swab PCR dihari ke-10, dan apabila hasil dinyatakan positif dengan gejala ringan akan dilaksanakan isolasi mandiri, dan sebaliknya bila dinyatakan positif dengan gejala sedang/berat tetap akan dilaksanakan isoter, serta jika ada warga isoter berbasis Desa melakukan pelanggaran akan dipindahkan secara paksa ke Isoter RSJ Prov. Bali,
"Dengan adanya pelaksanaan isoter berbasis Desa ada beberapa kendala dilapangan diantaranya, pengawasan terhadap warga yang melaksanakan isolasi terpusat di Desa, ketersediaan APD Puskesmas di Kabupaten Bangli, dalam pelaksanaan testing, pemberian logistik selama isoter berbasis Desa agar tidak terjadi keluhan, sehingga perlu atensi dari Satgas covid-19 dan OPD terkait" pungkas Bupati.
"Gubernur Bali akan memberikan Dana ke masing-masing Desa sebesar Rp 50 jt, dan setengahnya diberikan kepada pecalang masing-masing Desa, sebagai pengawas isoter berbasis Desa" tambahnya.
Lebih lanjut, Pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 rencana akan dilaksanakan pemantauan langsung oleh Bupati beserta Forkopimda terhadap pelaksanaan Isoter berbasis Desa di wilayah Desa Taman Bali Kabupaten Bangli.
(Pen/Krm)
Posting Komentar