Aparat Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi di Wilayah Kota Kediri
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Demi menekan penyebaran Covid-19, dengan penuh semangat petugas gabungan TNI/Polri beserta pemerintah Kota Kediri dalam hal ini Satpol PP dan Itansi terkait kembali menggelar operasi yustisi di jalan Bundaran Sekartaji Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Senin (30/8/2021).
Kegiatan ini merupakan bentuk Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Kediri.
Dari pantauan Lintasdaerahnews.com dilapangan tampak petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M), Serta mengedepankan Pola hidup sehat saat melakukan aktifitas.
Selain itu petugas juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran virus Covid-19.
Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan. S sos menyampaikan, ini merupakan upaya tindakan nyata yang dilakukan untuk mencegah dan menekan sekecil mungkin penyebaran virus Covid- 19 di Kota Kediri.
“Semakin masifnya himbauan prokes dan operasi yustisi yang kami laksanakan dan kesadaran masyarakat yang tinggi untuk patuh terhadap protokol kesehatan, kami yakin Kota Kediri akan segera terbebas dari pandemi covid 19,” ujarnya.
Untuk diketahui, Operasi Yustisi tersebut sesuai dengan Intruksi Mendagri nomor 1 tahun 2021 , Pergub nomor 53 tahun 2020 , Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/7/KPTS/013/2021 dan Perwali Kota Kediri. (hery)


Posting Komentar