4 orang Terjaring dalam Yustisi di wilayah Kintamani
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Tim gabungan Satgas Covid 19 Kabupaten Bangli yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP, melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan Gakkum protokol Kesehatan.
Pendisiplinan ini dilakukan bagi pengendara baik untuk roda dua maupun roda empat atau warga masyarakat yang datang dari luar daerah dan akan masuk ke wilayah Kintamani, Kabupaten Bangli. Jika didapat kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan protokol kesehatan diantaranya tidak menggunakan masker maka petugas gabungan akan memberhentikan kendaraan tersebut.
Menurut Dandim 1626 /Bangli Letkol Inf Gde Putu Suwardana, S.I.P di tempat terpisah mengatakan pelaksanaan kegiatan operasi gabungan ini, salah satu sasaran utamanya adalah menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya menerapkan 3M. Masyarakat Kintamani harus menjadikan masker sebagai kebutuhan di masa Pandemi covid 19 yang belum usai hingga kini, ucap Dandim.
Sejatinya, penggunaan masker bukan sekadar formalitas atau karena adanya penertiban dari petugas, tapi juga untuk mencegah penyebaran virus.
Kegiatan operasi gabungan ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Kintamani, tambah Dandim
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 kali ini ditemukan 4 orang pengendara dan pengguna jalan yang melanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker.Tim Gabungan memberikan sanksi fisik dan denda antara lain Sanksi fisik 3 orang denda 1 orang.
Tujuan dilaksanakan Operasi Yustisi Gabungan ini adalah dalam rangka penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 untuk menggugah kesadaran masyarakat agar sadar dan berpartisipasi aktif dalam mencegah/memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19. Selain itu agar terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi masyarakat secara produktif dan aman serta untuk mengurangi dampak psikologis warga masyarakat akibat pandemi Covid-19.
(Pen/Krm)
Posting Komentar