PT Gudang Garam. Tbk Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Bagikan Dividen Rp 5 Triliun
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - PT. Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diselenggarakan di Grand Surya Hotel Jl. Dhoho No. 95 Kota Kediri. Kamis (8/7/2021) pagi, dengan memutuskan membagikan dividen tahunan sebesar Rp 5 Triliun kepada pemegang saham dalam tahun buku 2020.
Hasil Rapat Pemegang Saham PT Gudang Garam Tbk (Perseroan) yang diselenggarakan di Grand Surya Hotel Kota Kediri memutuskan antara lain,
Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh (31/12/2020).
Mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh (31/12/2020) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaya & Rekan dan yang merupakan bagian dari laporan Tahunan 2020 ,serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan - tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh (31/12/2020) . Sejauh tindakan - tindakan serta pengawasan dari para anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi tersebut. Kemudian,
Menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba perseroan untuk tahun buku 2020 yaitu sebesar Rp 5.002. 628 .800.000 ,- (Lima Triliun Dua Miliar Enam Ratus Dua Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) sebagai Dividen, Sehingga besar Dividen yang diterima masing - masing pemegang saham adalah sebesar Rp 2.600,- (Dua Ribu Enam Ratus Rupiah) untuk setiap sahamnya. Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.
Menerima pengunduran diri Saudara Susanto Widiatmoko dari jabatannya selaku Direktur Perseroan yang sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas pelaksanaan tugas dan kewajiban yang bersangkutan selama masa jabatannya sampai dengan tanggal efektif pengunduran dirinya. Sejauh tindakan - tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.
Dengan demikan terhitung sejak penutupan Rapat maka susunan Pengurus Perseroan untuk selanjutnya menjadi sebagai berikut "
*Dewan Komisaris*
Presiden Komisaris : Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris : Lucas Mulia Suhardja
Komisaris Independen : Frank Willem van Gelder
Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata
*Direksi Gudang Garam*
Presiden Direktur : Susilo Wonowidjojo
Direktur : Heru Budiman
Direktur : Herry Susianto
Direktur : Istata Taswin Siddharta
Direktur : Andik Wahyudi
Direktur : Hamdhany Halim
Direktur Independen : Sony Sasono Rahmady
Menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja dan & Rekan selaku Auditor Perseroan untuk tahun buku 2021 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris .
Menyetujui Perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tahun 2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. (har)


Posting Komentar