Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi PPKM Darurat di Jalan Puncak - Puncu
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM – Guna menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 di wilayah binaan, anggota Koramil 0809/21 Puncu Kodim Kediri bersama Polsek Puncu , Pemerintah Kecamatan dan Satgas Covid-19 menggelar Operasi Yustisi PPKM Darurat di Jalan Puncak Desa Puncu Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Kamis (8/7/2021).
Pj Danramil 0809/21 Puncu Kapten Inf Suliono mengatakan, "Operasi gabungan percepatan penanganan Covid-19 terus dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Puncu
Sejumlah tempat umum, dan tempat tempat kerumunan masyarakat, warung kopi , cafe dan jalan raya tak luput jadi sasaran operasi gabungan kami untuk memberikan himbauan dan monitoring agar masyarakat diwajibkan mematuhi protokol kesehatan di masa berlakunya PPKM Darurat di wilayah Jawa - Bali yang dimulai tanggal 03 sampai 20 Juli 2021 guna percepatan penanganan Covid-19,"ungkap Danramil.
Lebih lanjut Kapten Inf Suliono mengatakan, "Dalam operasi yang kami gelar masih ditemukan beberapa kendaraan bermotor yang melintas dijalan Puncak terjaring tidak memakai masker lalu diberi sanksi teguran dan sanksi sosial,"pungkasnya. (har)


Posting Komentar