Pelaksanaan Ops Yustisi di Kecamatan Pagu Terus Dilakukan Dalam Rangka PPKM Darurat
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Koramil 0809/19 Pagu Kodim Kediri bersama Polsek Pagu dan Pemerintah Kecamatan Pagu serta Satpol PP melaksanakan apel gabungan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, apel gabungan dipimpin langsung oleh Muspika Kecamatan Pagu bertempat di Pondopo Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. Sabtu (10/7/2021).
Apel gabungan Ops yustisi dilanjutkan dengan patroli kearah Jalan Raya Sitimerto dan sejumlah kerumunan guna membatasi mobilitas masyarakat diwilayah Kecamatan Pagu.
Ketika petugas menemukan adanya masyarakat yang berkerumun petugas langsung membubarkan serta memberikan teguran kepada masyarakat yang berkerumun tersebut. Selain itu juga petugas memberikan himbauan menggunakan pengeras suara agar selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan.
“Hasil dari patroli Ops yustisi ini masih banyak ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan sanksi teguran dan sanksi sosial kepada para pelangar Prokes serta membagikan masker,"Ujar Danramil 0809/19 Pagu Kapten Inf Komza B Murtomo. (har)
Posting Komentar