Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat, Petugas Gabungan TNI Polri di Tarokan Gelar Patroli
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali, terhitung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Pusat, guna menekan angka kasus positif Covid-19 yang melonjak tinggi di Indonesia, beberapa waktu belakangan ini.
Begitupun di Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, petugas gabungan TNI, Polri, menggelar patroli, dan peninjauan di beberapa titik penyekatan PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021) siang.
Adapun titik peninjauan dalam kegiatan tersebut adalah,Sepanjang Jalan Raya Tarokan, Warung Penjual Buah dan Pedagang Kelontong, serta di lokasi kegiatan vaksinasi di wilayah Kecamatan Tarokan.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan di sejumlah ruas jalan lain dan tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan.
Tujuan dari pelaksanaan operasi kali ini adalah untuk menghimbau warga masyarakat Kecamatan Tarokan , yang mungkin belum tahu atau belum mematuhi himbauan PPKM Darurat, agar segera melaksanakan dan mentaatinya,"Terang Danramil 0809/05 Grogol Kapten Chb Tommy Wibisono.
Danramil juga mengatakan, upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Binaan ini merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga, diharapkan adanya kerjasama dari masyarakat, dan semua pihak, untuk bersama-sama mencapai target yang telah ditentukan.
Operasi tersebut meninjau semua tempat, seperti mall, cafe, warung makan, Pedagang Kaki Lima (PKL). Dari usaha besar hingga usaha kecil. Apabila saat peninjauan, ditemukan adanya pelanggaran, petugas akan melakukan pembinaan, namun dengan mengedepankan metode persuasif dan humanis.
“Karena saat ini, Kediri sudah benar-benar dalam kondisi darurat Covid-19. Pasien di rumah sakit full, yang isolasi mandiri juga sudah banyak,” pungkasnya. (har)



Posting Komentar