Operasi Penyekatan Untuk Membatasi Mobilitas Masyarakat yang Masuk Wilayah Bangli
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Sebanyak 97 kendaraan yang masuk ke wilayah Bangli diperiksa oleh petugas Gabungan di Desa Bangbang yang merupakan salah satu jalur masuk Kabupaten Bangli dari Kabupaten Karangasem pasca diberlakukannya PPKM Darurat oleh Pemerintah.
Danramil 1626-03/Tembuku Kapten Inf I Putu Suratnya memimpin gelar operasi penyekatan bersama satgas PPKM Darurat Tembuku yang terdiri dari Koramil Tembuku, Polsek Tembuku dan Trantib Kecamatan Tembuku di salah satu pintu masuk Kabupaten Bangli tersebut. Minggu (11/7/2021)
Sembilan kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda 4 diarahkan untuk putar balik oleh petugas karena tidak mempedomani aturan yang diberlakukan dalam PPKM Darurat yaitu tidak dapat menunjukkan kartu sudah divaksinasi. Sementara itu sebanyak 85 orang masyarakat diberikan teguran oleh petugas karena tidak melaksanakan protokol kesehatan secara benar dan tepat.
Secara terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P. mengemukakan Penyekatan dilaksanakan untuk memantau masyarakat yang masuk ke wilayah Bangli dengan mempedomani aturan yang telah diterapkan dalam pemberlakuan PPKM Darurat yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah Bali.
" Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inmendagri No15 tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No 09 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat yang dilaksanakan di Jawa Dan Bali ". Tegas Dandim Bangli.
Dandim berharap masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang diberlakukan dalam PPKM Darurat tersebut agar penyebaran Covid 19 dapat diminimalisir.
(Pen/Krm)
Posting Komentar