Laksanakan PPKM Darurat, Kodim 0809/Kediri Bersama Polres Dan Pemkot Gelar Operasi Aman Nusa II di Bundaran Sekartaji
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Kodim 0809/Kediri bersama Polres Kota Kediri dan Pemkot Serta Itansi Terkait menggelar Operasi Aman Nusa II dalam rangka pelaksaan PPKM Darurat.
Operasi di gelar di Bundaran Sekartaji Kelurahan Mojoroto Kota Kediri dengan didahului gelar apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar SE. Rabu (7/7/2021).
Hadir dalam kegiatan operasi aman nusa II tersebut diantaranya, Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan. S. sos, Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi SIK MH, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar SE, Kajari Kota Kediri Sofyan Selle SH MH, Ketua PN Kota Kediri Ibu Sarah Louis S. SH Mhum, Kasatpol PP Kota Kediri Eko Lukmono, Kabagops Polresta Kediri Kompol Abraham Sisik, Kejaksaan Kota Kediri dan Unit Intel Kodim 0809/Kediri Sertu Bambang Pitiyo.
Sedangkan personil gabungan yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari anggota Koramil 0809/03 Mojoroto dan Anggota Yonif 541/BH,Dansub Denpom 2-2/V Kediri,Sat Brimob Polda Jatim, Satlantas dan Sat Sabhara Polresta Kediri, Dokpol RS Bhayangkara Kediri,Satpol PP, Dishub dan Dinkes Kota Kediri.
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar SE dalam arahannya menyampaikan bahwa sehubungan dengan semakin meningkatnya jumlah penularan dan masyarakat yang terpapar Covid-19, Pemerintah akan melaksanakan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan dengan lebih optimal dan masif untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19.
"Dalam upaya penanggulangan dan menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan instruksi pelaksanaan PPKM Darurat dimulai tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021 dengan melibatkan semua pihak, TNI, Polri dan Pemerintah serta masyarakat," jelas Walikota
Sementara itu, Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan juga menegaskan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini , TNI Polri dan Pemkot Kediri menggelar Operasi Aman Nusa II dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 tahun 2021 sesaui Intruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan intruksi Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Darurat Corona Virus Disease di wilayah Jawa dan Bali.
Mulai hari ini ,Operasi Aman Nusa II Lanjutan sudah diberlakukan oleh Personil gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah akan melakukan langkah-langkah dalam rangka mendukung PPKM Darurat seperti patroli penegakan prokes, penyekatan dengan swab antigen serta pengawasan terhadap kebijakan terkait PPKM Darurat " terang Dandim Letkol Inf Rully.
Dalam gelar operasi tersebut, juga dilaksanakan sidang pidana ringan di tempat oleh Jaksa kepada para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang didahului dengan swab antigen.
Dan pada operasi ini, ada beberapa pelanggar protokol kesehatan tidak memakai Masker yang berhasil di razia oleh petugas gabungan langsung disidang tipiring di tempat, "pungkasnya. (har)
Posting Komentar