Koramil Pabean Cantian Gelar PPKM Darurat dan penegakan Prokes di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian
SURABAYA, Lintasdaerahnews. com ~ ||Mencegah penyebaran virus Covid -19 yang terus meningkat, Koramil 0830/03 Pabean Cantian bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan PPKM Darurat dan Operasi Yustisi Pengawasan Penegakkan Protokol Kesehatan secara mobile dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di wilayah kecamatan Pabean Cantian, Minggu (4/7).
Danramil Pabean Cantian Mayor Inf Sumarsono mengatakan, operasi bersama dalam rangka menerapkan PPKM darurat yang di berlakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah untuk pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Operasi yustisi digelar disepanjang Jl. Benteng pasar burung dan Jl.Johar Kel.Perak Timur dengan memberikan himbauan dan Sanksi kepada warga, pedagang dan pembeli yang melanggar tidak memakai masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan serta himbauan penerapan jam malam dan aktivitas masyarakat sampai pukul 20.00 wib sesuai dengan perwali 67 No.2 Th.2020, ucap Danramil.
Tampak hadir dalam kegiatan yustisi personil gabungan dari Koramil Pabean Cantian, BKO Yon Arhanudse-8, Polsek Pabean, Satpol PP Kota, Satpol PP kecamatan, Dispendik Kota dan Linmas.
(Pen/Frds)

Posting Komentar