Jelang H-1 Lebaran Idul Adha , 3 WBP Lapuanja Terima SK Asimilasi di Rumah
MUARO JAMBI, Lintasdaerahnews. com ~ || Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Asimilasi di rumah kepada tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penyerahan kali ini terasa berbeda karena tiga Wbp tersebut menerima ketika H-1 menjelang hari raya Idul Adha 1442 H. Senin (19/7/21).
SK tersebut dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Permenkumham) Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak.
Bertempat di depan Lapas Perempuan Jambi, SK Asimilasi di rumah diserahkan Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Jambi, Triana Agustin yang disaksikan oleh Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi.
Lapas dan Rutan se-Indonesia saat ini mengalami over kapasitas, diharapkan dengan pemberian asimilasi pada warga binaan dapat terciptanya ruang gerak di Lapas atau Rutan yang ideal sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.
(Dody/Krm)
Posting Komentar