Dandim 0809/Kediri Bersama Kapolresta Tinjau Penyekatan PPKM Darurat di Wilayah Kota Kediri
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan. S. sos bersama Kapolres Kota Kediri AKBP Wahyudi SIK, MH meninjau langsung kegiatan penyekatan di beberapa persimpangan yang ada di wilayah Kota Kediri. Jum'at malam (9/8/2021).
Diantaranya di Pos penyekatan simpang empat Semampir, Simpang Tiga depan Mako Kodim dan Simpang empat Alun - Alun Kota Kediri.
Dandim memastikan bahwa, pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota dan Kabupaten berjalan dengan semestinya.
Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021, tanggal 3 Juli 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa - Bali dan SE Gubernur Jatim.
"Saya akan terus berkeliling di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota Kediri Dengan melihat secara langsung pelaksanaan PPKM Darurat , seperti sekarang ini, maka saya akan tahu sejauh mana kegiatan PPKM Darurat dilaksanakan di beberapa pos penyekatan persimpangan yang ada diwilayah teritorialnya, "Jelas Letkol Inf Rully Eko Suryawan.
Menurutnya, petugas PPKM Darurat Covid-19 terus melakukan upaya - upaya maksimal memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam melaksanakan dan menyukseskan PPKM Darurat.
Bersama Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi ,Dandim 0809/Kediri memberikan motivasi dan semangat agar dalam tugas dan pengabdian menekan kasus Covid-19 di wilayah Kota Kediri dan Kabupaten Kediri berjalan sukses, aman dan lancar sehingga pandemi ini bisa segera dihilangkan.
Dandim juga telah menginstruksikan kepada personel PPKM Darurat Kodim 0809/Kediri untuk selalu melaksanakan giat patroli gabungan PPKM Darurat.
Giat patroli PPKM Darurat di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri meliputi toko dan tempat - tempat makan untuk dipastikan menerapkan aturan sesuai dengan surat edaran.(har)





Posting Komentar