Babinsa Banyuurip Dampingi Petugas PLN Sosialisasikan Larangan Bermain Layangan Dekat Jaringan Listrik di Kantor Desa
PURWOREJO, Lintasdaerahnews. com ~ ||Babinsa Koramil 04/Banyuurip, Kodim 0708/Purworejo, Serda Suryanto mendampingi petugas PLN sosialisasikan larangan bermain layang-layang di dekat jaringan listrik ke kantor Desa Golok, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Minggu (04/07).
Pihak petugas PLN menjelaskan, bahwa untuk menekan angka gangguan listrik akibat layangan, PLN telah berkoordinasi dengan aparat terkait. PLN juga melakukan sosialisasi di beberapa lokasi kantor desa dan pemukiman warga yang banyak pemain layang-layang.
"Khusus untuk patroli layang-layang kami lakukan rutin setiap sore hari, menyasar titik-titik lokasi para pemain layangan, hingga malam hari juga masih kami dapati masyarakat yang bermain layang-layang yang mana layang-layang yg ditemui menggunakan lampu dari baterai. Perlu Dukungan dan kerja sama aparat serta tokoh masyarakat untuk peduli dan ambil bagian dalam menertibkan pemain layang-layang agar keberadaannya tidak mengganggu kepada kita semua khususnya jaringan listrik PLN," katanya.
Sedangkan Babinsa Serda Suryanto pada kesempatan tersebut mengatakan, yang terpenting adalah kepedulian masyarakat khususnya penggemar layang-layang untuk tidak bermain dekat jaringan PLN apalagi sampai menyentuh jaringan listrik.
"Karena hal ini juga membahayakan. Jiwa mereka yg bermain bisa saja terkena aliran listrik melalui benang layang-layang yang dimainkan," tegasnya.
(Yzd)

Posting Komentar