Aparat Gabungan TNI dan Polri Disiplinkan Pengguna Jalan Raya dengan Prokes di Wilayah Kayen Kid
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Dalam Rangka Pemantauan Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, aparat gabungan melaksanakan patroli dan operasi untuk menghimbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Kayenkidul Kabupaten Kediri. Senin (5/7/2021).
Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Kediri telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Kabupaten, untuk itu Masyarakat dihimbau untuk mematuhi Perda dan Surat Edaran tersebut.
Langkah pencegahanpun dilakukan Aparat gabungan terdiri personil Koramil 0809/19 Pagu,Kodim Kediri bersama Polsek dan Pemerintah melakukan patroli gabungan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),yang Berlokasi di Jalan Raya Kayen Kidul Kecamatan Kayenkidul Kabupaten Kediri yang menyasar kepada para pengguna jalan raya .
Danramil 0809/19 Pagu Kodim Kediri Kapten Inf Komza B Murtomo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan,”jika ada masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi ini, tugas kita adalah memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap anjuran pemerintah terutama pakai masker disaat beraktifitas diluar rumah.
"Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid 19 di wilayah Kabupaten Kediri serta Menghimbau secara humanis kepada warga yang sedang beraktivitas agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker saat berada diluar rumah.
Pelaksanaan patroli gabungan PPKM tersebut merupakan bentuk sinergitas TNI dan Polri dalam mendukung program pemerintah dalam penerapan disiplin protokol kesehatan sehingga Kabupaten Kediri menjadi Steril di wilayah Jawa Timur. (har)


Posting Komentar