Tekan Penyebaran Covid-19, Personil Koramil Semampir Bersama Tiga Pilar Terus Lakukan Operasi Masker
SURABAYA, Lintasdaerahnews. com ~ ||Berbagai upaya dilakukan personil Koramil Semampir, Kodim 0830/Surabaya Utara untuk menekan penyebaran Covid-19.
Salah satunya seperti halnya yang dilakukan personil Koramil Semampir bersama instansi samping di Jalan Nyamplungan yang dimulai pada pukul 09.30 s.d 10.30 Wib, Minggu (13/06).
Operasi dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari personil koramil Semampir, anggota Polsek Semampir, Satpol PP Kota Surabaya dan Satpol PP Kecamatan Semampir.
Saat itu didapati 4 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing 2 diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu serta 2 lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Danramil Semampir Mayor Inf Hendi Ekoyono, kegiatan operasi penertiban masker rutin kita dilakukan diwilayah kecamatan Semampir.
“Masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam Mentaati Protokol Kesehatan terutama bermasker karena kedisiplinan memakai masker merupakan kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
(Pen/Krm)
Posting Komentar