Tegakkan Protokol Kesehatan, Tim Gabungan di Kecamatan Kepung Gelar Operasi Yustisi
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Tim gabungan dari Koramil 0809/13 Kepung Kodim Kediri dengan Polsek Kepung dan Puskesmas menggelar ‘Operasi Yustisi’ penegakkan protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sejumlah area public di wilayah kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Minggu (6/6/2021).
Danramil 0809/13 Kepung Kapten Czi Roberto Hutabarat mengatakan, operasi penegakkan prokes ini dalam rangka mendisplinkan masyarakat yang tidak patuh. Utamanya saat menjalankan aktivitas diluar rumah.
Danramil menambahkan, penekanan dalam operasi gabungan prokes hari ini tetap mengkedepankan secara humanis, dan akan terus dilakukan supaya pengunjung dan masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan 5M (mencuci tangan pakai sabun, mengenakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).
"Masyarakat wajib menerapkan 5M. Sebab, hal ini juga termasuk bisa mencegah penularan virus Covid-19,” imbuh Danramil.
Usai melaksanakan operasi prokes di Pasar Desa Brumbung Kecamatan Kepung, Tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri dan Puskesmas utu bergerak lagi ke sejumlah kerumunan masyarakat yang ada di wilayah Brumbung, baik itu toko maupun warung warung .
Disana tim gabungan juga melakukan hal yang sama. Merazia pengunjung toko dan warga yang melanggar prokes agar lebih disiplin lagi,"pungkasnya. (har)
Posting Komentar