Penerapan PPKM Skala Mikro, Kodim 0823/Situbondo Lakukan Oprasi Yustisi Serentak
SITUBONDO, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dengan maraknya kasus Covid-19 Varian Baru Jajaran Kodim 0823 Situbondo adakan Ops Yustisi Serentak Di Wilayah Kab.Situbondo yang di laksanakan oleh masing masing Koramil. Rabu (23-06-2021)
Dalam rangka Woro woro sebagai Implementasi Inpres no. 06 Tahun 2020 dan Perbup no. 45 Tahun 2020 Kabupaten Situbondo, seperti halnya hari ini yang dilakukan Koramil 07 Asembagus bersama aparat terkait melaksanakan woro-woro Sosialisasi 5 M dan pelaksanaan vaksin secara gratis di puskesmas kepada masyarakat di diwilayah Kec.Asembagus.
Danramil 0823/07 Asembagus Kapten Inf Athin Irawanto ikuti kegiatan penegakan disiplin protkes dalam rangka Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bersekala mikro dengan memberikan Himbauan/woro woro tentang Prokes Covid-19 di titik perbelanjaan Wilayah Kec Asembagus (Pasar Utama Kec. Asembagus dan Jl. Pantura Asembagus - Banyuwangi.
Turut dalam kegiatan tersebut," Danramil 0823/07 Asembagus, Kapten Inf Athin Irawanto beserta 4 orang anggota, Kapolsek Asembagus, AKP. Achmad Sulaiman beserta 4 orang anggota, Satpol PP Kec. Asembagus 3 orang dan Satgas Covid-19 Kec. Asembagus.
Kapten Athin panggilan akrabnya katakan bahwa kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel dan pembacaan doa, dalam pelaksanaan apel pimpinan apel memberikan arahan dan cara bertindak dilapangan, sasaran kegiatan warga masyarakat yang melintas dan melaksanaan Aktivitas, yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Dan kita bertindak sesuaikan Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perbup No.45 tahun 2020.
Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bersekala mikro di Pasar Utama Kec. Asembagus. Asembagus. Dengan sasaran kegiatan, Warga masyarakat Asembagus dan sekitarnya yang melaksanaan aktivitas dipasar asembagus diberi imbauan/woro woro dan arahan yang intinya," Menghimbau dan memberikan edukasi dengan sosialisasi himbauan dan mengajak kepada masyarakat disekitar untuk mematuhi Protkes 5 M yaitu Menggunakan Masker yang bersih/steril di area publik dengan benar (menutupi hidung dan mulut), mencuci tangan yang bersih dengan sabun dan air mengalir (apabila tidak ada air gunakan hand sanitizer), menjaga jarak minimal 1,5 M menghindari kerumunan dan Membatasi Mobilitas.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut," Agar warga masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 semakin disiplin menggunakan masker dan menjadikan masker sebagai budaya/kebiasaan hidup/adaptasi baru.
Mensosialisasikan kepada warga masyarakat Desa Asembagus dalam Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bersekala mikro.
Memutus mata rantai penyebaran Covid-19
agar warga masyarakat memahami dan melaksanakan Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bersekala mikro.
(Pen/Krm)

Posting Komentar