Koramil 08/Kras Bersama Tiga Pilar Desa Gelar Operasi Yustisi di Pasar Pahing Desa Pelas
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Koramil 0809/08 Kras Kodim Kediri bersama aparat Desa Pelas melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di lokasi Pasar Pahing Desa Pelas Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. Sabtu (5/6).
Dengan menyasar pengguna jalan umum, pedagang, dan pengunjung pasar, petugas memastikan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dijalankan dengan benar.
Danramil 0809/08 Kras Lettu Inf Dwi melalui Serma Suparyono mengatakan, "Tujuan dalam operasi ini ialah untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di Wilayah Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.
Meski Usai lebaran, pengunjung pasar kian meningkat oleh karena itu ,kami bersama petugas lainnya melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan,"Ujar Serma Suparyono.
Dari hasil operasi ini, masih terdapat warga yang tidak pakai masker sejumlah 5 orang, kemudian petugas memberikan teguran dan sanksi agar yang bersangkutan tidak kembali melanggar, "pungkasnya. (har)



Posting Komentar