24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Dua Komplotan Hacker Indonesia Tertangkap, Berikut Keterangan Kadiv Humas Polda Jatim Dua Komplotan Hacker Indonesia Tertangkap, Berikut Keterangan Kadiv Humas Polda Jatim

Dua Komplotan Hacker Indonesia Tertangkap, Berikut Keterangan Kadiv Humas Polda Jatim

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
28 Jun, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SURABAYA, Lintasdaerahnews. com ~ ||Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Senin (28/6/2021) kembali merilis dua tersangka, hasil pengembangan kasus Ilegal Akses (Hacker), yang sebelumnya emoat tersangka telah di tangkap lebih dulu.

Dua tersangka yang ditangkap adalah FSR warga Bekasi dan AZ warga Jakarta, mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keempat tersangka lain, yang sebelumnya telah ditangkap oleh anggota Unit III Subdit V Siber di beberapa tempat yang berbeda.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HTS, dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada tersangka lainnya, yaitu tersangka
FSR yang memiliki peran sebagai penyedia layanan Rekening Bersama (rekber) dan berhasil diamankan oleh petugas di Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan terhadap Tersangka HTS juga mengarah kepada tersangka lainnya yang memiliki peran sebagai data email (email result) ke tersangka HTS. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka AZ di Jakarta.

Tersangka FSR merupakan penyedia layanan rekening bersama (rekber). Dalam hal ini FSR telah memfasilitasi HTS (telah ditangkap lebih dulu) dan PS (DPO) dalam melakukan transaksi jual beli data CC kartu kredit, dengan kesepakatan tertentu, dan FSR mendapat keuntungan dari transaksi yang telah dilakukan oleh HTS dan PS.

Sementara HTS ini diketahui sebagai koordinator, dan telah menampung seluruh data yang diperoleh dari RS, RH, dan AZ, yang berperan sebagai penyedia data akun bank, data email, serta data CC milik orang lain, yang dikirim oleh HTS kepada AD selaku eksekutor, untuk diolah menjadi suatu produk yang dapat menghasilkan atau diuangkan.

Sedangkan AD selaku eksekutor dalam hal ini berperan mengolah seluruh data yang dikirim dari HTS, untuk dijadikan kode voucher Indodax, yang dapat digunakan dan dikonversikan menjadi mata uang kripto (mata uang digital, ex bitcoin).

Para pelaku ini memanfaatkan data milik orang lain untuk membuat akun Paxful. Begitu juga dengan data CC dan akun Venmo, yang tertera di dalam Email Result tersebut, data milik orang lain.

Selain itu, data akun layanan perbankan, Bank Of America yang digunakan pelaku sebagai sarana, untuk mengkonversi mata uang Kripto, seperti Bitcoin dalam Akun Paxful, adalah milik orang lain.

Rangkaian perbuatan tindak pidana ITE para tersangka, yaitu memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik kepada Sistem Elektronik orang lain yang tidak berhak.

Diketahui bahwa Informasi Elektronik
atau Dokumen Elektronik yang dikirimkan berisi data pribadi dan data perbankan milik warga negara asing. Dari sejumlah data tersebut selanjutnya diolah sedemikian
rupa untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari hasil penangkapan kedua tersangka FSR dan AZ, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone, buku tabungan BCA, buku tabungan BTPN dan kartu ATM BCA.

“Sedangkan dari tersangka AZ berhasil diamankan satu buah handphone berikut akun Facebook yang selama ini digunakan oleh yang bersangkutan dalam melakukan kegiatan ilegalnya,” papar Kombes Gatot.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menambahkan, kedua tersangka merupakan komplotan tersangka HTS. Mereka saling terkait. 

“Mereka komplotan akan terus kami kembangkan,” ungkapnya.

Zulham menambahkan, dari aktivitas ilegal tersebut, tersangka mampu meraup keuntungan uang ratusan juta, dan polsi masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya,” pungkas Wadirreskrimsus Polda Jatim.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita enam buah ponsel berbagai merek, dua buah laptop dan beberapa akun Facebook. 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang peruabahn atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2. Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP. 
(Rhmt/Krm)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Serap Aspirasi Masyarakat, Pemdes Winongan Lor Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes TA 2026 dan DU RKPDes TA 2027

Lintas Daerah News- 17.10 0
Serap Aspirasi Masyarakat, Pemdes Winongan Lor Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes TA 2026 dan DU RKPDes TA 2027
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pemerintah Desa Winongan Lor Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Babinsa Koramil Puncu Latih LBB  Kepada Puluhan Siswa SDN Peserta Lomba Gerak Jalan

Babinsa Koramil Puncu Latih LBB Kepada Puluhan Siswa SDN Peserta Lomba Gerak Jalan

12.26
Pemdes Menyarik Gelar Musrenbangdes RKPDes 2026 dan D.U RKPDes 2027, Usung Tema Hilirisasi dan Produktivitas Sektor Unggulan

Pemdes Menyarik Gelar Musrenbangdes RKPDes 2026 dan D.U RKPDes 2027, Usung Tema Hilirisasi dan Produktivitas Sektor Unggulan

11.50
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Babinsa Mangaran Aktif Dampingi Posyandu Teratai

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Babinsa Mangaran Aktif Dampingi Posyandu Teratai

12.44

Recent Comments

Populer Minggu ini

Babinsa Koramil Puncu Latih LBB  Kepada Puluhan Siswa SDN Peserta Lomba Gerak Jalan

Babinsa Koramil Puncu Latih LBB Kepada Puluhan Siswa SDN Peserta Lomba Gerak Jalan

12.26
Pemdes Menyarik Gelar Musrenbangdes RKPDes 2026 dan D.U RKPDes 2027, Usung Tema Hilirisasi dan Produktivitas Sektor Unggulan

Pemdes Menyarik Gelar Musrenbangdes RKPDes 2026 dan D.U RKPDes 2027, Usung Tema Hilirisasi dan Produktivitas Sektor Unggulan

11.50
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Babinsa Mangaran Aktif Dampingi Posyandu Teratai

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Babinsa Mangaran Aktif Dampingi Posyandu Teratai

12.44

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index