Dandim Kediri Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Komandan Kodim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Surayawan, S. Sos menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dalam rangka acara Pendapat Akhir Fraksi - h dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Pimpinam DPRD dengan Walikota atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri Jln. Mayor Bismo No. 21 Kota Kediri. Senin (21/6/2021).
Hadir dalam acara tersebut Drs. H. Gus Sunoto IM (Ketua DPRD Kota Kediri), Bpk. Abdullah Abu Bakar, SE (Walikota Kediri), Letkol Inf. Rully Eko Suryawan S.sos (Dandim 0808/Kediri, AKBP Wahyudi, S.I.K, M.H (Kapolresta Kediri), Bpk. Drs Firdaus (Wakil Ketua DPRD 1 Kota Kediri), Bpk. Katino (Wakil Ketua DPRD 2 Kota Kediri), Bpk. Bagus Alit SE.MM (Sekda Kota Kediri), Bpk. Chevi Ning Suyudi ST. MT. ( Asisten Administrasi Umum), Bpk. Wahyu Kusuma Wardani (Kepala Inspektorat Kota Kediri), Bpk. Rahmat Basuki (Sekwan DPRD kota Kediri), Anggota DPRD Kota Kediri, Para Staf Sekretaris DPRD Kota Kediri dan Kepala OPD Kota Kediri.
Pembukaan sidang Paripurna dibuka oleh Ibu. Dra. Firdaus (Wakil Ketua DPRD 1 Kota Kediri) ,dilanjutkan dengan Pembacaan hasil rapat kerja anggaran tahun 2020 oleh Bpk. Rahmat Basuki (Sekwan DPRD kota Kediri),
Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi - fraksi atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 diantaranya dari Praksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pendapat akhir diantaranya memohon hasil rekomendasi banggar benar-benar ditindaklanjuti, Pemkot kediri agar bekerja dengan efektif dan efisien, Pemkot kediri bisa memanfaatkan bandara sebaik-baiknya, Membuat regulasi payung hukum untuk bantuan sosial, Pemerintah kediri masih terlalu lengah dalam inovasi BUMD, Pemkot kediri bisa menciptakan icon kota kediri dengan kearifan lokal yang bisa menunjukan jatidiri kota kediri, Meminta pemkot kediri terus melanjutkan program UMKM dalam online/ digital.
Praksi Amanat Nasional Pendapat akhir diantaranya Sudah disahkan oleh pimpinan sudah sah secara hukum, Perlunya percepatan persertifikatan pertanahan, Perlunya renovasi pasar merican
Praksi Grindra pendapat akhir diantaranya Menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Praksi Partai Nasdem pendapat akhir diantaranya lokasi kan pembangunan infrastruktur dan pembangunan yang tertunda, Tata ulang lokasi pasar Stono Betek, Tata ulang pasar merican
Praksi partai kebangkitan Bangsa pendapat akhir diantaranya Menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Praksi Partai Demokrat berpendapat diantaranya Proyeksi pendapatan kota tahun 2022 Kediri ditingkatkan 3 kali lipat , Program yang bersentuhan dengan masyarakat segera direalisasikan.
Praksi Partai Hanura berpendapat diantaranya Menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Fraksi Keadilan Pembangunan pendapat akhir diantaranya BUMD di olah lebih profesional, Belanja terduga dan dilaporkan terperinci sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat. Evaluasi kembali syarat Penerima bansos keluarga miskin.
Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri TA. 2020 menjadi Perda.
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Pimpinan DPRD dengan Walikota dilanjutkan penyerahan berkas dari Sdr. Ketua DPRD kepada Sdr. Walikota.
Walikota Kediri Bapak Abdullah Abu Bakar SE dalam sambutanya menyampaikan banyak trimakasi kepada DPRD yang telah memberikan saran dan masukan untuk kemajuan pemerintah Kota kediri, Dari hasil evaluasi anggota DPRD ,semoga kedepan akan lebih sempurna. (har)




Posting Komentar