Babinsa Terapkan Protokol Kesehatan Saat Sholat Jumat.
MURUNG RAYA, Lintasdaerahnews. com ~ ||Mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di rumah ibadah. Terutama saat pelaksanaan Sholat Jumat, dengan itu Koramil 1013-15/Seribu Riam menerapkan sekaligus sosialisasikan tentang Protokol Kesehatan, kegiatan bertempat di Masjid Al-Ikhlas desa Muara Joloi, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya. Pada hari Jum'at (04/06/21).
Babinsa Koramil 1013-15/Seribu Riam menyemprotkan cairan pembersih tangan kepada warga saat memasuki masjid untuk menunaikan shalat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Desa Muara Joloi Pelaksanaan shalat Jumat di masjid berkapasitas normal 80 orang tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 secara ketat.
Fatwa tentang penyelenggaraan Sholat Jumat dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 itu juga mengajak umat untuk merenggangkan barisan shaf sholat. Memang pada dasarnya merapatkan dan meluruskan shaf merupakan keutamaan dan perwujudan kesempurnaan shalat bersama.
Babinsa Koramil 1013-15/Seribu Riam Serda Purwo mengatakan "saat keadaan normal sholat berjamaah dengan shaf yang tidak lurus dan tidak rapat hukumnya tetap sah, tetapi kehilangan keutamaan dan kesempurnaan berjamaah. Akan tetapi, di masa pandemi hal itu berbeda."
Sementara itu, jika merujuk pada aturan nasional soal protokol di rumah ibadah berbagai agama, sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.
"Panduan ini mengatur kegiatan keagamaan inti dan kegiatan keagamaan sosial di rumah ibadah, berdasarkan situasi riil terhadap pandemi Covid-19 di lingkungan rumah ibadah tersebut, bukan hanya berdasarkan status zona yang berlaku di daerah," Tutur Pak Babinsa.
(Pen/Krm)
Posting Komentar