Selain Penegakan Prokes, Anggota Koramil 0823/04 Mangaran Himbauan Larangan Mudik Lebaran 2021
SITUBONDO, Lintasdaerahnews. com ~ || Mudik Lebaran 2021 resmi dilarang oleh pemerintah. Larangan ini dikeluarkan demi mencegah penyebaran Covid-19 di berbagai daerah perbatasan, jajaran Koramil 0823/04 Mangaran kembali melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan kepada warga masyarakat dan pengguna jalan.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh Bati Tuud Koramil 0823/04 Mangaran Serma Sukardi beserta 4 anggota, tidak mengenal lelah melakukan sosialisasi prokes kepada warga masyarakat agar tidak tertular wabah virus Corona.
Sementara, kegiatan sosialisasi prokes serta himbauan kepada warga agar tidak mudik lebaran 2021, saat ini dilakukan di depan Pertokoan Pasar Mangaran - Mangaran Kabupaten Situbondo, Selasa (4/5/21) sekitar pukul 09.00 Wib.
Bati Tuud Koramil 0823/04 Mangaran Serma Sukardi, dalam pelaksanaan dilokasi kegiatan mengatakan "Kita terus melakukan kegiatan tidak mengenal lelah dalam penegakan prokes disemua daerah binaan dengan tujuan agar warga semakin faham terhadap protokol kesehatan itu sendiri," Jelasnya.
"Kami menghimbau dan memberikan edukasi dengan sosialisasi himbauan dan mengajak kepada warga masyarakat pengunjung dan pengguna jalan di Pertokoan Mangaran untuk selalu mematuhi 5 M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan bersih, Menjaga jarak minimal 1.5 M, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas. Lebih penting lagi mengajak masyarakat untuk tidak mudik di tahun ini serta dianjurkan melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara gratis di Puskesmas."Himbau Sukardi.
"Hal ini semata - mata dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Karena, wabah virus Covid-19 sampai saat masih terus mengancam kita," imbuh Sukardi. (Krm)
Posting Komentar